Lampung Timur – Beredar kabar akan di gelar Aksi damai di depan kantor Bupati Lampung timur oleh ratusan massa dari Aliansi Aparatur Pemerintah Desa Bersatu (AAPDB) se-kabupaten Lampung Timur, hal ini di benarkan oleh Ibrahim Restusaka selaku koordinator pergerakan tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan dengan nomor surat : 02/aksi/2022, tertanggal 17 November 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ibrahim kordinator aksi damai. Surat tersebut di tujukan kepada Kepolisian Resort Lampung timur.
Terkait insentif Aparatur Desa yang belum terbayarkan oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur, ratusan Massa tersebut akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lampung Timur pada Senin (21/11/2022) mendatang.
Hal tersebut di benarkan oleh Ibrahim Restusaka selaku koordinator aksi damai,
“Iya benar kami aliansi aparatur pemerintah desa se-Lampung timur akan menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Lampung timur pada hari Senin 21 November 2022 mendatang, dan surat pemberitahuan nya telah kami kirim ke Polres Lampung timur,” kata Ibrahim Restusaka saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (19 /11/2022).
Ibrahim Restusaka juga mengatakan, Insentif lembaga BPD, RT, LINMAS, LPM dan Operator Desa selama 7 bulan belum terbayarkan.
“Kabarnya sudah ditransfer sore ini tapi baru 1 triwulan, artinya baru dicicil 3 bulan dulu,Dan kami akan tolak revisi Peraturan Bupati (Perbup) No 02 tahun 2022. Sebelum siltap terbayarkan semua,”
“Adapun sudah terbayarkan 1 triwulan tapi bukan berarti akan menyurutkan kami untuk mengadakan aksi damai tersebut, Massa aksi damai tersebut akan bergerak dari desa masing-masing menggunakan roda dua, roda empat dan roda enam, aksi damai tersebut akan berlangsung pada hari Senin 21 Niovember 2022 dari pukul 08 sampai 15.30 wib, kami akan meminta kepada bupati Lampung timur Dawam Rahardjo Akhir bulan Desember ini semuanya harus sudah selesai terbayarkan semua,” pungkas Ibrahim Restusaka.
Sebelumnya, beberapa RT dari tiga kecamatan berbeda yakni kecamatan Wawaykarya, kecamatan Marga Sekampung dan kecamatan Sekampung Udik Lampung timur mengakui selama 7 bulan belum menerima insentif/gaji yang merupakan hak mereka. (jak)