Tanggamus – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dibawah Kementrian PUPR untuk 3 Kelurahan di Tanggamus diduga dimarkup. Dinas PUPR Tanggamus diduga bekerjasama dengan toko bahan bangunan milik Wahono markup anggaran untuk pembelian bahan baku material para penerima bantuan BSPS.
Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta yang diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Dari nota pembelian yang dihitung oleh Jurnalis Haluan Indonesia, ditemukan banyak kejanggalan dimana nota tersebut berkurang jauh dari dana yang seharusnya dibelikan untuk bahan bangunan yang jumlahnya tidak sampai 17,5 juta rupiah ataupun harganya melebihi harga material pada umumnya.
Saat mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke toko bangunan, pemilik toko bangunan tersebut mencoba untuk menutup-nutupi harga yang ada di toko tersebut. Bahkan, saat diminta untuk menunjukan rencana anggaran biaya dari Dinas PUPR Tanggamus, pemilik toko mengusir dan mengarahkan untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas PUPR Tanggamus.
“Sudah kamu ke Dinas PUPR saja langsung, minta sama mereka data nya, saya nggak berani untuk memberikan data tersebut, sana pergi,” ujar Wahono Pemilik toko bangunan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ternyata Bos toko bangunan Wahono memerintahkan sang anak buah untuk memberikan uang tutup mulut atau mencoba untuk menyuap lurah Kuripan, Rio Iskandar sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) namun langsung ditolak oleh Lurah Kuripan tersebut.
“Wahono memerintahkan anak buahnya untuk memberi saya uang 3 juta rupiah. Anak buah Wahono bilang kalau ada titipan dari Wahono. Saya langsung menolak uang tersebut karena saya tidak tahu uang apa itu dan saya tidak pernah memintanya,” ujar Rio Iskandar kepada media Haluan Indonesia, Kamis (10/11/2022).
Perlu diketahui, Tiga kelurahan di Tanggamus yang menerima bantuan BSPS tersebut adalah Kelurahan Pasar Madang sebanyak 35 penerima, Kelurahan Kuripan 57 penerima, dan Kelurahan Baros sebanyak 22 penerima. (Fahmi Y)