Bekasi – adanya Viral Video penertipan Warung minum yang berdurasi.0,33 detik yang tentu mengundang pertanyaan publik, di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (4/11/2022) Sekitar pukul 9.30 Wib.
Pasalnya penertiban tersebut diduga tidak sesuai SOP sehingga salah satu pengusaha warung minuman tersebut sempat adu argomentasi dengan Para petugas Sat Pol PP Kota Bekasi dan sempat menyampaikan kepada petugas bahwa warung usahanya sudah memiliki izin
Tobing selaku pemilik usaha warung saat ditemui di lapangan serba guna mengatakan, “Awalnya saya di rumah dan tidak tahu atas kedatangan petugas Satuan Polisi pamong Praja. Saya dikabari oleh karyawan bahwa ada petugas Satuan Polisi pamong praja datang ramai-ramai dan menanyakan mana pemiliknya kata petugas Sat Pol PP kepada karyawan saya dan saya (pemilik -Red) di suruh menghadap malam itu ke Mako, seperti tersangka aja,” ujar Tobing kepada para awak media, Selasa (8/11)
Lanjut dia, “etibanya di warung saya kaget melihat barang dagangan saya kurang lebih 13 dus ada di dalam mobil, Padahal kami telah memiiki izin baik siup sampai izin dari Beacukai dan ketika kami tanyakan surat tugas oknum tersebut tidak dapat memperlihatkan kepada saya sehingga sempat terjadi dorong dorongan,
Akhirnya barang kami di turunkan kembali,”
“saya berharap kedepan nya jangan sampai terulang lagi lakukan Pengawas dan penertiban sesuai prosedur,” harapnya.
Sementara itu di tempat terpisah Kabid
Trantibumas Satpol PP Kota Bekasi Drs Ade Rahmat K, M.Si saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya membenarkan dengan adanya Video yang viral tersebut
“Ia benar pada hari jumat malam sabtu kami ada kegiatan penertiban THPP dan pengawasan pengendalian minuman keras, giat ini rutin kita laksanakan, dan dalam melaksanakan tugas kami selalu di bekali Surat perintah yang di tanda tangani oleh kasatpol pp,” tutur Ade
Lanjut Ade , jumlah personil di Surat perintah sebanyak 70 personil yang dibagi dalam 2 tim, pada malam itu ada 3 lokasi yang didatangi, 2 lokasi bisa memperlihatkan ijin ijin yang diperlukan dan lokasi ke 3 yang viral awalnya tidak bisa memperlihatkan ijin sehingga minuman keras diamankan ke mobil patroli, namun tidak berselang lama pemilik datang ke lokasi dan memperlihatkan surat ijin via Handphone bukan fisik , selanjutnya setelah diteliti oleh petugas dianggap ada ijinnya maka diturunkan kembali minumannya dan anggota melanjutkan giat penertiban ke lokasi berikutnya,” pungkas Ade. (Jerry)