Tak Berkategori  

DPP Pematank Soroti Proyek di BBWS Mesuji Sekampung

Avatar
banner 120x600

Bandarlampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), soroti beberapa proyek yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Hal ini berdasarkan hasil investigasi tim Pematank dan menemukan kejanggalan yang diduga terdapat unsur KKN pada pengerjaan proyek tersebut.

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim investigas dalam pengawasan proyek tersebut dan ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaannya.

“Terkait dugaan penyimpangan kegiatan yang ada di BBWS Mesuji Sekampung, yang mana berdasarkan hasil investigasi dan analisa kami di duga kuat telah terjadi persekongkolan antara oknum-oknum di BBWS Mesuji Sekampung dengan rekanan untuk memanfaatkan anggaran dalam rangka pengondisian proyek yang akan dimenangkan oleh rekanan, sedangkan tender proyek yang dilakukan hanya formalitas, sehingga berakibat pada bobrok dan carut marutnya hasil pekerjaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat selaku azaz pengguna hasil manfaat,” ucapnya.

Suadi juga memaparkan terkait Sejumlah indikasi Penyimpangan pada lokasi kegiatan Pembangunan Embung Konservasi Desa Nibung Kabupaten Lampung Timur diduga kuat terjadinya pengurangan bahan matrial seperti penggunaan semen yang seharusnya menggunakan adukan takar
1 Semen : 4 pasir namun dilapangan menggunakan ukuran takar 1 Semen : 7 pasir bahkan lebih, begitu juga dengan galian pondasi pada bangunan seharusnya sebelum di pasang batu harus ditabur pasir.

“Hal yang sama juga ditemukan pada pemadatan tanah, diduga kuat tidak dilakukan secara maksimal hal ini terlihat dari bangungan embung yang sudah banyak yang retak, bangunan seperti siring atau drinase pembuangaan air sudah banyak yang mengelupas, bahkan acianya pada lantai dan dinding bangunan terlihat retak, hal ini sangat jelas terjadinya ketidak maksimalan dalam pengerjaan. begitupun dengan besi pagar keliling embung yang
dipasang sangat tipis serta untuk pengecatan pada besi seharusnya sebelum dilakukan pengecatan hendaknya dibersihkan terlebih dahulu dan dilapisi, namun hal tersebut tidak dilakukan melainkan langsung ditimpah Cat saja,” paparnya.

“Bahkan untuk pemasangan Paving Block diduga kuat tidak memenuhi standar kekuatan tekan beton, hal ini di karenakan sudah banyaknya Paving Block yang retak bahkan amblas, penanaman rumput pada sekitar embung rata- rata mati dan tak terawat, bahkan rumput yang di tanam Sembilan Puluh Persen mati, hal ini di karenakan tidak adanya penyiraman dan perawatan yang maksimal,” tambah Suadi.

Selain itu, LSM Pematank juga menyoroti sejumlah indikasi Penyimpangan pada Kegiatan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL.

“Pada pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat dikerjakan secara asalan, hal ini terlihat dari penggunaan bahan matrial yang mana untuk pasir yang digunakan jenis pasir lokal yang belum masuk dalam uji LAB, begitu juga penggunaan besi yang diduga kuat NON SNI atau besi banci, bahkan adukan takar tidak sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang pada kontrak,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa proyek tersebut saat ini banyak yang sudah mengalami kerusakan, seperti retak, sambungan yang kropos, bahkan patah, dan membiarkan pihak rekanan menyalurkan produk yang bukan berasal dari produk dalam negeri

“Hal ini jelas dari temuan dilapangan menggunakan mesin penggerak dengan merek Wikoking Diesel Engine
model S1115 tentu telah diduga menyimpang dari RAB dan spesifikasi tentunya diduga Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWS Mesuji Sekampung telah melanggar pasal 66 ayat 1 yang berbunyi, Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional,”

“Ayat 2, Kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit empat puluh persen, serta Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” lanjutnya lagi.

Berangkat dari carut – marutnya permasalahan dan anggaran yang dikelola oleh BBWS Mesuji Sekampung terhadap kegiatan tersebut, DPP Pematank menganggap bahwa kegiatan itu perlu diselidiki dan di rinci.

DPP PEMATANK dengan tegas menyampaikan sikap dan tuntutan :

1. Mendesak BBWS Mesuji Sekampung untuk segera mentransparankan seluruh anggaran yang ada di BBWS Mesuji
Sekampung.
2. Copot, Periksa dan Adili Pejabat di Jajaran BBWS Mesuji Sekampung (oknum) yang terbukti melakukan upaya
perlawanan hukum dibeberapa permasalahan permainan anggaran proyek yang ada di BBWS Mesuji Sekampung.
3. Mendesak Kepada Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas untuk pemeriksaan internal (memanggil &
memeriksa) dan menarik semua berkas/dokumen pengelolaan anggaran di BBWS Mesuji Sekampung melalui program
dan kegiatan dan perealisasian Pelaksanaan Anggaran yang disinyalir terindikasi telah terjadi penyimpangan
prosedur, teknis, spesifikasi RAB, juga mengondisikan kegiatan.

Berikut beberapa pengerjaan proyek yang disoroti DPP Pematank;

1. SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung
2. Pembangunan Embung Konservasi Desa Nibung Kabupaten Lampung Timur HPS Rp 18.499.996.570 sebagai
Pelaksana Kegiatan PT. ARIEFTAIPAN SUBUR Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 11.715.193.046 Tahun
2021
3. Supervisi Pembangunan Embung Konservasi Desa Nibung Kabupaten Lampung Timur HPS Rp 1.499.905.000
sebagai Pelaksana Kegiatan PT. MANGGALA KARYA BANGUN SARANA Dengan Nilai Penawaran
Sebesar Rp 1.221.484.000 Tahun 2021.
4. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWS Mesuji Sekampung
5. Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL HPS Rp 116.613.999.000 sebagai Pelaksana Kegiatan
PT. INDO BANGUN GROUP Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 97.800.000.000

SNVT Operasi dan Pemeliharaan BBWS Mesuji Sekampung:

1. Pemeliharaan Rutin Bendungan Way Rarem HPS Rp 1.448.544.900 sebagai Pelaksana Kegiatan CV. Citra Pandawa dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 795.812.534
2. Pemeliharaan Rutin Jaringan Rawa Mesuji Atas Kab. Mesuji HPS Rp 2.634.497.800 sebagai Pelaksana Kegiatan
Limar Banyu Utama Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 1.507.082.500
3. Pemeliharaan Berkala Jaringan Rawa Mesuji Atas Kab. Mesuji HPS Rp 1.521.369.300 sebagai Pelaksana Kegiatan
CV. Global Konstruksi dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 912.145.700
4. Pemeliharaan Rutin Jaringan Rawa Pitu Kab. Tulang Bawang HPS Rp 2.997.805.800 sebagai Pelaksana Kegiatan
Limar Banyu Utama dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 1.702.424.900
dari kegiatan yang ada di Satker SNVT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *