BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan PT.Pupuk Indonesia, di Ball Room Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (02/11/2022).
Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan Program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung dan merupakan implementasi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada perkembangannya melalui implementasi digital, KPB telah bertransformasi menjadi aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB), yang dapat saling terhubung dan berbagi pakai dengan sistem lainnya, yang termasuk dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung seperti Smart Village dan Sistem Informasi Kependudukan (Disdukcapil).
Pada Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan, pada hari ini meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB.
“Pengajuan KUR KPB selama ini masih dilakukan secara semi manual menggunakan formulir. Sejak Launching kita pada hari ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KURnya oleh Perbankan,” ucap Gubernur.
Adapun fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB, adalah jaminan berupa pendampingan oleh petugas dan Tim sehingga kepastian pengajuan KUR dapat lebih cepat. Proses verifikasi nasabah bank tetap menjadi kewenangan Perbankan, karenanya KUR KPB melalui aplikasi e-KPB ini tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik dari semua pihak.
Gubernur menjelaskan bahwa dalam implementasi Program KPB di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerjasama atau menandatangani Nota Kesepahaman dengan 4 (empat) Bank, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Lampung, serta dengan 2 (dua) Perusahaan Pupuk yaitu PT. PUSRI dan PT. Petrokimia. Namun, dikarenakan telah habis masa berlakunya maka pada kesempatan ini kembali dilakukan penandatanganan perpanjangan MOU dengan 4 (empat) Bank tersebut, dan ditambah dengan keikutsertaan Bank Raya serta PT. Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen baik Perbankan, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan maupun Pupuk Indonesia untuk dapat mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung. Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait,” ungkap Gubernur.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama industri jasa keuangan senantiasa mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Kartu Petani Berjaya.
“Saat ini sudah terdapat 5 industri perbankan dan 2 industri asuransi yang mendukung dan menjadi bagian dari ekosistem program Kartu Petani Berjaya, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BPD Lampung dan Bank Raya dan Asuransi Jasindo serta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya kami berharap akan bertambah lagi perbankan yang bergabung khususnya yang berbasis Syariah yakni BSI yang termasuk dalam 7 Bank Terbesar Nasional sehingga masyarakat lebih banyak referensi dan pilihan produk perbankan yang akan digunakan melalui e-KPB ini,” ucap Bambang
Kepala OJK juga menyatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bukti komitmen nyata dari IJK di Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah daerah dalam usaha mensejahterakan masyarakat Lampung khususnya para petani.
“Kami selaku regulator IJK akan selalu mengawal implementasi IJK pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).