BANDAR LAMPUNG – Theresia Suwanto, seorang wali murid di salah satu sekolah bertaraf internasional di Kota Bogor Raya, mengadu ke asisten pribadi (Aspri) Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, perihal kejadian yang menimpa putranya Abiel.
Aduan ini terkait putranya yang dikeluarkan dari tempat sekolah tanpa ada peringatan apapun baik ke orang tua maupun anak.
Bahkan Abiel, diketahui sudah 4 minggu menjalani isolasi di salah satu ruang kelas sekolah tanpa interaksi dengan para guru.
Theresia menceritakan, ia sempat berlari membawa anaknya ke lantai atas agar dapat masuk sekolah. Namun, dicegah satpam setempat.
“Saya hanya mau anak saya bisa sekolah, kenapa justru di isolasi,” ujar dia dihadapan Putri, Senin (24/10/2022).
Menanggapi hal itu, Putri mengaku menyesalkan atas respon yang disampaikan pihak sekolah. Pasalnya, untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah harus melalui email terlebih dahulu.
“Apakah aturannya seperti ini sehingga menghambat dan mempersulit,” kata Putri.
Ia pun meminta kepada pihak sekolah untuk segera memberikan dan mengembalikan hak Abiel agar dapat kembali sekolah dan meminta Wali Kota Bogor untuk mencabut izin yayasan sekolah tersebut agar tidak lagi beroperasi.
“Kejadian ini akan menimbulkan citra yang tidak baik dalam bidang pendidikan,” terang Putri.
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak juga telah menyampaikan surat kepada pihak SD Bogor Raya perihal pembatalan keputusan sekolah pada tanggal (21 /10/2022), namun hingga kini belum mendapatkan respon.(*)