banner 728x250
Tak Berkategori  

Proses Penjaringan Panwascam Rawan Kecurangan

Avatar
banner 120x600

Pringsewu – Proses penjaringan calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu diduga sarat kecurangan.

Pasalnya, dari tes yang digadang-gadang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat, 14 Oktober lalu yang bertempat di Laboratorium Komputer milik SMA Negeri 1 Pringsewu dan jumlah peserta sebanyak 174 orang dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu serta terbagi menjadi 3 sesi tersebut, dinilai tidak transparan, alias dilakukan hanya sebatas formalitas semata.

Salah satu peserta tes yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses tes CAT yang digelar pada Jumat lalu dinilai tidak fair. Di mana, nilai hasil tes CAT tidak diumumkan ke publik.

“Kita ngga tahu loh itu nilai ambang batas kelulusannya berapa. Terus tiba-tiba pengumuman langsung aja nama-nama pesertanya. Kan ngga fair,” ungkap narasumber, Jumat (21/10).

Tak hanya itu, narasumber lainnya juga mengeluhkan nama-nama peserta tes yang lolos diduga dikondisikan sesuai plot-plot “orang titipan” organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Bisa lihatlah itu, nama-nama yang keluar di kecamatan-kecamatan. Keliatan kok itu orangnya siapa-siapa aja,” sahutnya.

Kecurangan lainnya yang tampak jelas terpampang adalah lulusnya nama salah satu nama peserta bernama M. Gusti Pamun ke proses wawancara untuk Kecamatan Ambarawa. Padahal, diketahui nama tersebut mendaftar untuk Kecamatan Pringsewu.

Sementara M Fathul Arifin Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pringsewu saat di Konfirmasi via Tellephon Senin, (24/10/2022), mengatakan, bahwa berita nya memang sudah viral di media online, namun apa yang ada diberita tersebut tidak ada laporan ataupun pengaduan dari masyarakat atau perorangan ke Sekretariat Bawaslu dan Pokja Bawaslu Pringsewu.

Ditambahkan M Fathul Arifin, Bawaslu sudah membuka pengaduan Masyarakat silahkan kalau ada yang bermasalah tolong di laporkan ke Badan Pokja Bawaslu.

“Selama ini belum ada Pengaduan masyarakat ataupun laporan yang masuk ke Pokja Bawaslu, karena beritanya sudah viral yang biarkan saja,” jelas M Fathul Arifin. (R17@l)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *