KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BRIN tentang Tata Riset dan Inovasi di Daerah melalui Virtual Meeting, Senin ( 24/10/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman berserta Kepala Perangkat Daerah terkait dari Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Yopi dalam arahannya mengatakan, pertemuan yang dilakukan secara hybrid tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan dan pendapat dari masing-masing daerah sebelum rancangan peraturan ini setujui dan diterapkan serta dilaksanakan.
Menurutnya, penyusunan dan tata kelola riset inovasi didaerah bersifat penting karena ini mengikuti regulasi sebelumnya yakni proses transformasi penunjukan Badan Inovasi Nasional.
Dr. Yopi juga menambahkan, terkait hal-hal tersebut tata kelola pemerintahan daerah menjadi hal krusial yang harus diperhatikan bersama. Salah satu upaya Brin untuk menangani hal tersebut adalah dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam proses penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah masing-masing.
“Untuk itu kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang tepat untuk mendukung penyusunan pembangunan, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengeluarkan berbagai produk strategi yang dapat meningkatkan daerah masing-masing,” ucapnya.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Yopi juga menuturkan, BRIN sebagai lembaga riset yang mengkoordinasikan kegiatan riset yang dilakukan BRIDA, mendukung upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam membuat perencanaan pembangunan daerah yang bekelanjutan, di mana dalam menyusun perencanaannya didasarkan pada science base policy,” ungkapnya.
Untuk itu, mulai tahun 2022 Pemerintah Daerah melalui Bappeda harus proaktif melakukan koordinasi bersama dinas-dinas lainnya, perguruan tinggi dan juga stakeholder lainnya untuk bisa menetapkan dan menerapkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerahnya masing-masing.
“Kegiatan fasilitas dan konsultasi ini akan menjadi salah satu unsur tim teknis kami yang berkaitan dengan bimtek dan juga lain-lainnya. Kami juga berharap melalui acara ini akan mendapatkan yang masukan dari Pemerintah Daerah mengingat kami sedang dalam proses finalisasi rancangan peraturan ini,” tutupnya. (lmhr)