Bandarlampung – Para pensiunan guru di Kota Bandarlampung mengadukan persoalan dana iuaran yang mereka tabungkan di salah satu koperasi Ke posko pengaduan yang dibuka oleh Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti (Aspri Hotman Paris Hutapea) di Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Selasa (18/10/2022).
Dana tabungan tersebut akan mereka terima saat pensiun, namun para guru pensiunan tersebut hingga saat ini belum menerima dana yang mereka tabungkan itu.
Salah satu pensiunan Guru di Kota Bandarlampung, Rina mengatakan, ia bersama rekan-rekannya mengadukan hal tersebut, berharap agar dana yang mereka iurkan itu bisa dikeluarkan.
“Kami minta tolong dana kami dicairkan, yang berkisar antara 23-26 juta perorangnya, itu adalah tabungan kami sejak kami mengajar sampai kami pensiun yang dijanjikan akan dibayar setelah pensiun. Kalo dari tahun 2019 keatas semua berjalan dengan lancar, yang tersendat ini sejak tahun 2020, 2021, dan 2022,” ujarnya.
“Ada beberapa saja yang dibayar, itupun kalau dia punya saudara pejabat juga,”
Ia menambahkan, sekitar 200 orang pensiunan itu membayar dana iuaran mereka dengan langsung dipotong gaji sebesar 175 ribu perbulannya, iuaran tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya 100 ribu perbulan.
“Uang iuran itu kita bayar setiap bulan sebesar 175 ribu yang diambil dari potong gaji, sebelum Wali Kota yang sekarang iuran itu hanya 100 ribu, lalu dinaikan menjadi 175 ribu,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas persoalan ini dengan dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, namun tak kunjung menemukan hasil.
Rina hanya tersenyum sambil mengatakan “itu sudah menjadi rahasia umum, saya tidak bisa ngomong banyak, yang pasti kami sudah pernah mengadukan ini ke dinas terkait, tapi tidak ditanggapi”, katanya saat ditanya terkait tindakan masyarakat yang memilih mengadu ke Pengacara daripada Pemerintah setempat.
Advokat Law Firm Puri, Putri Maya Rumanti mengatakan, belum ada itikad yang baik dari pihak Koperasi Betik Gawi Bandarlampung.
“Sampai hari ini kita belum dapet statemen yang positif dari pihak Betik Gawi , alasan yang dikeluarkan pun klasik, ya saya jawab saja ini kan duit tabungan orang sama aja tabungan di bank kalau mereka butuh, ya boleh dong diambil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putri Maya Rumanti mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan dana Koperasi Pensiunan Guru SD Kota Bandarlampung tersebut.
“Dengan alasan kondisi lagi tidak baik, berarti kan uang nya disalahgunakan dong, uang nya kemana jadi nya, kasian lah sama ibu-ibu ini yang berharap uang nya untuk Umroh, tabungan haji namun tak kunjung ada,”katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa membawa beberapa Guru SD Pensiunan untuk bertemu dengan bapak Hotman Paris Hutapea agar mengetahui bagaimana kondisi Kota Bandarlampung.
“Emng kemaren saya bawa ketemu dengan pak Hotman, biar pak Hotman tau kondisi Kota Bandarlampung, kemudian bukan hal itu saja, bahkan guru PPPK juga hingga sampai hari ini mereka akan melakukan demo namun bingung takut dipecat,” tambahnya. (AL)