Lampung Timur – Carut marutnya pembayaran penghasilan tetap (siltap) yang merupakan sebagian dari Anggaran Dana Desa (ADD) oleh pemerintah kabupaten Lampung timur tentu masih menjadi polemik di kalangan aparatur pemerintah desa, pasalnya Pemerintah kabupaten Lampung timur hanya melunasi pembayaran siltap perangkat desa saja, sementara untuk insentif aparatur Pemerintah Desa yang lainnya belum ada kepastian.
Meski dengan cara dicicil, Pemkab Lampung Timur telah melunasi siltap perangkat desa se-Lampung Timur, namun belum membayar insentif aparatur pemerintah desa yang lainnya,
hal ini di benarkan oleh salah satu Sekretaris Desa di kecamatan Sekampung udik, Lampung timur.
” Ya benar siltap telah masuk ke rekening desa kemarin, tapi itu cuma siltap Kepala Desa dan perangkat desa saja,” ujar Sekdes yang tak ingin namanya disebutkan.
“Hal ini bisa menimbulkan masalah baru dan tentu akan ada kecemburuan sosial dari Aparatur pemerintah desa yang lainnya, jelas saja nanti para RT dan yang lainnya akan protes dan mempertanyakan ini dengan kami, sedangkan kami berharap semuanya sama dan dapet hak nya masing-masing,” imbuh Sekdes tersebut.
Berbanding terbalik jika para perangkat desa bisa bernafas lega karena hak nya telah di berikan namun berbeda halnya dengan para aparatur pemerintah desa lainnya seperti RT, BPD, Linmas dan LPM yang sampai saat ini gaji/insentifnya belum ada kepastian,
“Kami sudah gak tawu mau bilang apalagi mas, mengeluh itu sudah pasti, masak iya yang lain di gaji tapi kami para RT gak di gaji, kami juga bekerja dan mengabdi untuk masyarakat, apakah kami ini tidak akui sama pemerintah?,” Ungkap salah satu Ketua RT yang minta indentitasnya di rahasiakan.
Sementara itu, Ketua aliansi aparatur pemerintah desa bersatu (AAPDB), Ibrahim Restusaka saat dikonfirmasi mengatakan, “Informasi nya memang siltap termin ketiga sudah masuk ke rekening desa, namun itu hanya siltap perangkat desa dan kades saja,” kata Ibrahim saat di temui di kediamannya, pada Rabu (12/10/2022).
Menurut Ibrahim seharusnya kepala desa bisa lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini, mengingat aparatur desa yang lainnya selama 6 bulan belum menerima insentifnya,
“Seandainya para Kepala Desa bisa lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini, mengingat aparatur desa yang lainnya selama 6 bulan belum menerima insentifnya, bagaimana cara kepala desa bisa mengatur atau membagikan uang tersebut sehingga para RT, BPD, Linmas dan LPM bisa juga menerima insentifnya walaupun cuma 3 bulan dulu agar tercipta suasana kondusif di kalangan aparatur pemerintah desa,” jelas Ibrahim
Sebagai ketua pergerakan aparatur pemerintah desa bersatu, Ibrahim juga menegaskan,
“Jika para Kepala Desa menahan atau tidak membagikan siltap itu maka ada indikasi bahwa kepala desa membangkang terhadap perintah Bupati, karena Bupati Lampung timur telah mentransfer gajih/siltap Kades dan perangkatnya kemarin,” tegas Ibrahim. (jex)