Pringsewu – Satuan lalu lintas polres Pringsewu, Polda Lampung menggelar lomba cerdas cermat di aula Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Pringsewu.
Lomba yang digelar dalam rangka mensukseskan operasi zebra Krakatau 2022 ini diikuti 16 tim yang beranggotakan para pelajar dari sejumlah SMA / SMK sederajat se-kabupaten Pringsewu.
Sementara itu dewan juri yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Satuan lalu lintas Polres Pringsewu dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan materi yang dilombakan terkait undang undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, rambu-rambu lintas, etika berlalu lintas dan 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
“Lebih dari itu, kegiatan ini pada hakikatnya adalah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan menambah wawasan para pelajar tentang etika dan tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Khoirul Bahri kepada awak media pada Rabu (5/10/22) siang
Dilanjutkannya, dengan terselenggaranya lomba cerdas cermat ini, tentunya akan memberikan output yang baik bagi pembinaan sumber daya manusia dan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diKabupaten Pringsewu.
“Lomba ini juga diharapkan bisa menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnya para pelajar,” harapnya.
Kasat lantas menambahkan, lomba yang dimulai pukul 8 hingga 12 siang dan memperebutkan piala bergilir dan uang pembinaan tersebut untuk juara 1 diraih tim dari SMKN 1 Gadingrejo, juara 2 SMA Bina Mulia Gadingrejo, Juara 3 SMK Yadika Pagelaran dan juara 4 SMAN 1 Pringsewu.
Penyerahan hadiah di serahkan langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Herman dan kepala dinas pendidikan kabupaten Pringsewu yang diwakili Rusmanto, S.Pd, MM
Dalam kesempatan itu juga Kasat Lantas berharap seluruh pelajar yang ikut dalam kegiatan dapat menjadi Pelopor Keselamatan dalam Berlalu lintas serta menjadi menjadi contoh bagi teman-teman lainnya disekolah.
“Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama”. Tutup Kasat lantas. (R17@l)