Gunungkidul – Polres Gunungkidul melakukan Apel Gelar Pasukan Operas ZEBRA PROGO 2022, bertempat di Halaman Depan Polres Gunungkidul, Senin (03/10/2022).
Acara dihadiri oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K selaku inspektur upacara diikuti oleh pejabat dan seluruh personil yang tersprint ops zebra progo 2022 di jajaran polres Gunungkidul,
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K dalam apel tersebut menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas ditlantas polda DIY selama bulan januari sampai dengan bulan agustus tahun 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 40.147 pelanggaran, dengan jumlahbtilang sebanyak 16.969 dan teguran sebanyak 23.178 sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.058 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 313 orang untuk itu dalam rangka kamseltibcarlantas yang mantab dan mencegah penyebaran covid-19 Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya akan menggelar operasi zebra progo-2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 3 oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 oktober 2022 secara serentak di seluruh Indonesia, dimana konsep pelaksanaannya edukatif kegiatan humanis di dukung gakkum secara elektronik dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhdap Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi covid-19 guna meminamilisir penyebaran covid-19.
Operasi Zebra Progo 2022 melibatkan 980 personel dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (pg), ambang gangguan (ag) dan gangguan nyata (gn) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca ops “zebra progo-2022″dengan penekanan yang disampaikan sebagai berikut
Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan senantiasa menjaga kesehatan. Mempedomani instruksi mendagri nomor 29 tahun 2022 dan ketentuan hukum lainnya yang mengatur tentang pencegahan covid-19 dengan bersinergi lintas sektoral lainnya guna melaksanakan tugas secara profesional dan humanis serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra polri dan lakukan inovasi pencegahan covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masing masing.
Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas melalui penerapan boddy system dengan tetap menerapkan prokes covid-19, mempedomani dan menerapkan prokes covid 19.
Pelaksanaan Operasi ZEBRA PROGO 2022 dilaksanakan guna meminimalisir dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada masa pandemi covid-19. (Mungkas M)