banner 728x250
Tak Berkategori  

Bantah Libatkan Anak, Hj. Merry Mengaku Korlap Demo

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara – Walaupun Jaksa Penuntut Umum sudah memperlihatkan video rekaman pelaksanaan aksi demonstrasi di kantor Kemenag, Kotabumi, Lampung Utara, dimana dalam rekaman terlihat rangkaian jalannya aksi demonstrasi.

Dalam video rekaman terlihat jelas selain terdapat terdakwa Hj. Merry juga adanya keterlibatan anak anak dari santri Ponpes Al Mursyin ikut berdemo bahkan membawa Baner.

Dalam keterangannya, terdakwa Hj.Merry membantah dia yang telah mengajak dan merekrut anak anak pada aksi demonstrasi itu.

Tetapi Hj Merry menjelaskan dalam keterangannya pada sidang ke delapan (8) di Pengadilan Negeri, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (3/10/2022) mengakui dirinya selalu korlap ( koordinator lapangan) dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Kantor Kemenag Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Bahkan seminggu sebelum aksi dirinya mengakui sudah memberikan surat pemberitahuan ke Polres Lampung Utara.

“Seminggu sebelum pelaksanaan aksi Demonstrasi, sudah saya kasih pemberitahuan ke Polres,” ujar terdakwa.

Namun dari penjelasan terdakwa dihadapan Majelis Hakim mengenai Baner dan perangkat aksi demonstrasi anehnya Hj. Merry selaku koordinator lapangan dia mengakui tidak tahu menahu.

” Tentang Banner saya tidak mengetahui siapa yang membawa dan menurunkannya, karena saat itu dirinya diatas mobil komando, sedangkan Baner berada di kendaraan lain di mobil logistik,” ujar Hj.Mery saat memberikan keterangan di hadapan majelis Hakim.

Dalam keterangan, lainnya Hj. Merry membantah membawa santri anak anak. Dirinya mengakui sebelumnya sempat menghubungi Yusran Hamid selaku Pembina Yayasan Tresna Asih untuk mengajak aksi damai, namun saat dihubungi Yusron mengaku sedang berada di pulau jawa dan agar menghubungi ustad Adi Setiadi selaku pimpinan Ponpes Al Mursyin.

Lalu dia pun menghubungi Ustad Adi Setiadi selaku pimpinan Ponpes Al Mursyin melalui WA via Meme melalui broadcast untuk mengajak aksi damai, saat itu dijawab oleh Ustad Adi Setiadi akan membawa 6 orang santri dewasa , ” ujar Hj. Merry dihadapan Hakim.

Sebelumnya pada sidang yang ke empat ( 4) pada tanggal 4 September 2022, ustad Johan Syahril selaku pengawas Yayasan Tresna Asih yang membawahi Pondok Al Mursyin, Kotabumi, Lampung Utara dalam persidangan memberikan keterangan kepada Hakim.

Saat ditanyakan oleh salah satu majelis hakim yang bertanya apakah pondok Al Mursyin di khususkan untuk santri anak anak.

Saat itu Johan membenarkan bahwa Ponpes Al Mursyin, dikhususkan bagi santri anak anak.

” Benar pak Hakim sepengetahuan saya bahwa Pondok Santri Almursyin, Kotabumi adalah khusus santri anak anak yang umurnya berkisar dari mulai 12 tahun, 14 tahun dan maksimal 16 tahun pak Hakim, tidak ada santri dewasa kecuali pengajarnya,” ujar Johan Syahril saat itu dihadapan Majelis Hakim. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *