Tanggamus – Pekerjaan proyek pembangunan SPAM di Pekon (desa) Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung jadi pertanyaan warga. Kamis, 29 September 2022.
Pengerjaan proyek tanpa papan informasi itu menjadi pertanyaan warga, sebab selama pelaksanaan pembangunan, warga sekitar tidak mengetahui sumber dana maupun pagu anggaran kegiatan tersebut.
Warga Pekon Bandar Sukabumi, DN menyampaikan, sebagian besar warga di pekonnya tidak mengetahui sumber anggaran kegiatan pembangunan proyek tersebut.
“Ada pembangunan di pekon ini, tapi gak tau dari mana anggarannya ini, entah dari Dana Desa, atau Pemerintah Kabupaten, atau Provinsi atau juga dari pusat, kami tidak tau,” ungkapnya.
DN menyayangkan pihak pengelola pekerjaan yang berlokasi di pekonnya, pasalnya, pihak pengelola pekerjaan berlaku tidak transparan terhadap masyarakat sehingga terkesan ditutup tutupi.
“Sanngat disayangkan, seharusnya kami selaku masyarakat tahu, baik sumber anggaran maupun pagunya, karena kita masyarakat kan berhak juga mengawasi pekerjaan mereka srlagi mereka menggunakan anggaran pemerintah,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi di lokasi pengerjaan proyek, seseorang yang mengaku sebagai pengawas konsultan bernama Fajar mengatakan, proyek tersebut dari Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus dengan pagu anggaran senilai Rp1,2 milyar.
“Proyek ini pembangunan jaringan perpupaan air dari Dinas PUPR Tanggamus senilai 1,2 Milyar, pemasangan pipanya sudah selesai dimulai dari titik nol di gunung kurang lebih dua ribu meter jaraknya” katanya saat ditanya dilokasi pembangunan, Kamis (29/9/2022).
Terkait papan informasi kegiatan pembangunan, Fajar mengaku telah dipasang di saat pengerjaan pemasangan pipa di titik nol di gunung. Ia meyakinkan bahwa pengawasannya sesuai prosedur.
“Papan informasinya udah dipasang, saat pengerjaan pemasangan pipa di titik nol, kalau gak percaya lihat aja ke sana, kita sama-sama mengawasi” kata dia dengan nada lantang.
Hal serupa dikatakan pihak pengawas Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Pendi mengungkapkan, bahwa proyek tersebut dari Dinas PUPR dengan pagu anggaran Rp1,2 milyar.
“Saya pengawas Dinas PU, pekerjaan ini dari Dinas PUPR Tanggamus, pagunya 1,2 milyar” beber Pendi yang mengaku telah mengawasi pekerjaan tersebut dan telah sesuai prosedur.
Pendi menjelaskan, pemasanngan jaringan perpipaan untuk air bersih tersebut akas disalurkan langsung ke warga seebanyak 250 kwh air, setelah selesai masa perawatan selama 6 bulan maka akan diserahkan kepengurusannya ke pihak Pekon.
“Ini kan nanti akan salurkan ke warga, sesuai pengajuan setelah airnya dari gunung ke penampungan ini, udah itu disalurkan ke warga, sesuai pengajuan sebanyak 250 jaringan ke warga” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum berhasil dikonfirmasi. (Fahmi)