Lampung Timur – Pemerintah daerah kabupaten Lampung timur kedatangan tamu Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka rapat koordinasi dan monev pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 di kantor Bupati Lampung timur, Rabu (28/09/2022).
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan nomor : UND/1906/KSP/70-73/09/2022
Yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko,
dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang di laksanakan di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung timur.
Kegiatan rapat koordinasi dan monev pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 ini berlangsung di kantor Bupati Lampung timur, pada Rabu 28 September 2022, dengan agenda terlampir.
Saat di konfirmasi usai rapat tersebut, Andy Purwana selaku Kasatgas Korsup wilayah 2 yang merupakan Tim dari KPK, mengatakan bahwa
“Hari ini kita monitoring dan evaluasi namanya Monitoring Center for Prevention (MCP), yang di bahas Tentang perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana desa, dan lainnya, Bagaimana pengelolaan semua itu secara transparan untuk pencegahan korupsi,
Kegiatan Ini merupakan program pencegahan yang di desain oleh KPK untuk Pemda,” ujar Andy Purwana kepada media ini.
Andy Purwana juga menegaskan bahwa tanpa laporan dan peranserta masyarakat kasus korupsi tidak akan bisa terungkap,
“Memberantas korupsi ini tidak cukup hanya dengan sosialisasi dan pencegahan saja,
KPK membuka layanan pengaduan masyarakat 24 jam, bisa lewat website resmi KPK, via telepon atau WA juga bisa,
Silahkan kalo ada kasus korupsi yang di ketahui oleh masyarakat segera laporkan kepada kami, tapi tolong laporan nya harus di sertai bukti, karena kasus korupsi tidak akan terungkap tanpa ada laporan dan peranserta masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui sudah viral pemberitaan di media massa, bahwa di Lampung timur sedang ada kemelut carut marutnya pembayaran insentif aparatur pemerintah desa se-Lampung timur, gaji/siltap perangkat Desa yang nunggak selama 6 bulan sudah di bayar cuma 3 bulan saja dan untuk aparatur yang lain seperti RT, BPD, Linmas dan LPM sampai hari ini belum menerima insentif nya.
Menanggapi hal itu Andy Purwana selaku Tim dari KPK mengatakan,
“Kami tidak bisa menanggapi isu-isu liar di medsos, kalau ada data dan buktinya boleh di share ke saya, baru kami akan jawab, karena kalo cuma isu tanpa bukti saya tidak bisa konfirmasi,” ungkap Andy Purwana.
Sementara itu Sekdakab Lamtim Moch Jusuf mengatakan bahwa,
“Semua sudah beres, bisa di cek di rekening desa masing-masing, kami sudah laksanakan sesuai petunjuk dan instruksi mandatoring dari Irjen Kemedagri, yang kami ikuti sesuai ketentuan dari Irjen Kemendagri, yang belum ada ketentuannya ya jangan dulu ini masih akan kami musyawarahkan lagi,” pungkas Moch Jusuf.
(jex)