Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) Dalam Rangka Penataan dan Penertiban Pedagang Pasar Gintung, Rabu (31/08/2022).
Kegiatan Tersebut dalam Rangka Konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung Menata Kota menjadi lebih bersih dan rapi. Peninjauan ini bertujuan agar Pedagang dapat melakukan Kegiatan Ekonomi di Tempat-tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sehingga, bahu jalan dan trotoar dapat berfungsi untuk Umum sebagai Fasilitas Publik.
Turut hadir dalam Penertiban tersebut, Dandim 0410/KBL, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan & Kesra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Plt. Kepala Pelaksana BPBD.
Selain itu, Peninjauan ini juga dilakukan dalam Rangka Persiapan Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo ke Pasar Gintung Kota Bandar Lampung. (*)