BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, mengadakan Acara Pelatihan Managament Kasus Bagi lembaga Penyedia Perlindungan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Emersia Hotel. Rabu (9/2/2022).
Acara Pelatihan Management tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan didampingi oleh Kadis PPPA Kota Bandar Lampung, Kadis Sosial dan Kadis Kominfo
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, tingginya angka kasus di Bandar lampung tersebut akibat munculnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan ke lembaga terkait.
Walikota Eva juga mengingatkan masyarakat tetap berhati hati. Ikuti semua anjuran yang disosialisasikan oleh Dinas PPPA dan mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur dengan apapun, baik janji dan uang, bersama sama menekan tingkat Kekeran terhadap Perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung, serta mengingatkan akan disiplin protokol kesehatan (Prokes) karena penyebaran omicron sangat cepat.
“Keprihatinan Pemkot Bandar Lampung atas banyaknya kasus perceraian pada masa pandemi. Dengan penyuluhan ini diharapkan ada pencerahan bagi warga Bandar Lampung. Dengan pelatihan ini, kader kader PPPA Bandar Lampung bisa turun ke bawah, memberi informasi kehidupan rumah tangga banyak lika-likunya. Kalau dipertahankan dan sama sama bisa introspeksi, Insyaallah keutuhan rumah tangga bisa terjaga”. Terang Eva Dwiana.
Sementara itu Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Sri Asiyah menjelaskan, angka kekerasan pada anak dan perempuan di Bandar Lampung 2021 cenderung meningkat. Adanya konsekuensi dari anak-anak belajar di rumah, pelakunya justru orang orang terdekat.
“Kepada para orang tua agar tidak terlalu mempercayakan pengasuhan anak anak kepada orang terdekat. Kasus sering ditemukan kepada anak anak itu kekerasan seksual, mirisnya pelaku justru kakeknya, kadang pamannya, ayah tiri, bahkan ayah kandungnya sendiri”. Ucapnya. (*)