banner 325x300
banner 325x300
Lampung Timur

Bupati Ela Siti Nuryamah Minta OPD Percepat Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 ‎

×

Bupati Ela Siti Nuryamah Minta OPD Percepat Pelaksanaan Perubahan APBD 2026 ‎

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR, – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
‎
‎Permintaan tersebut disampaikan Ela dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur yang menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 melalui persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada Jum’at, (18/09/2026).
‎
‎Ela menegaskan, perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian kebijakan anggaran untuk merespons perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan, penataan prioritas belanja, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya secara optimal dan akuntabel.
‎
‎“Penyesuaian ini dilakukan guna mengakomodasi perubahan asumsi pendapatan, penataan kembali prioritas belanja daerah, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya secara optimal dan akuntabel,” ujar Ela.
‎
‎Menurutnya, persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Lampung Timur.
‎
‎Ia juga mengapresiasi DPRD Lampung Timur yang telah membahas Raperda Perubahan APBD melalui komunikasi, koordinasi, dan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
‎
‎“Melalui dinamika pembahasan yang konstruktif, lugas, dan sarat akan semangat kemitraan, kita telah sampai pada tahapan krusial, yaitu persetujuan bersama,” katanya.
‎
‎Setelah persetujuan tersebut, Ela meminta seluruh kepala OPD segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan mengambil langkah percepatan agar program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan.
‎
‎Ia menekankan, anggaran daerah tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi harus dilaksanakan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
‎
‎“Dengan telah disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk segera menindaklanjutinya dan mengambil langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
‎
‎Ela juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan program tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
‎
‎Selain mendorong percepatan program, Bupati berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD terus terjaga. Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
‎
‎“Semoga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan, demi kemajuan Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.
‎
‎Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *