banner 325x300
banner 325x300
Maluku Utara

Imigrasi Halmahera Utara Sosialisasikan Inovasi LENTERA M-PASPOR Di Halmahera Tengah

×

Imigrasi Halmahera Utara Sosialisasikan Inovasi LENTERA M-PASPOR Di Halmahera Tengah

Sebarkan artikel ini

Malut- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Halmahera Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi aplikasi LENTERA M-Paspor (Layanan Edukasi Terintegrasi M
Paspor Berbasis AI Interaktif) yang dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara pada Sabtu, 10
Oktober 2026.

LENTERA M-Paspor merupakan salah satu inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Halmahera Utara yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi seputar layanan
paspor.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai tata cara pengajuan paspor, persyaratan yang harus dipenuhi, serta biaya pembuatan paspor dengan lebih mudah dan praktis melalui layanan edukasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang interaktif.

Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Halmahera Utara untuk memperluas jangkauan informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor imigrasi. Dengan adanya LENTERA M-Paspor, masyarakat di Kabupaten Halmahera
Tengah diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur permohonan paspor tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor imigrasi hanya untuk mencari informasi.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Eka Ari Wibowo menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan paspor, terutama penggunaan aplikasi M-Paspor sebagai sarana pengajuan permohonan paspor.

“Melalui LENTERA M-Paspor, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai tata cara, persyaratan, serta biaya pembuatan paspor. Inovasi ini juga kami hadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari kantor imigrasi, agar lebih siap dan memahami proses pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor,” ujar Eka Ari Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan inovasi ini menjadi penting mengingat tingkat penggunaan aplikasi M-Paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Halmahera Utara masih tergolong rendah.

Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan layanan digital tersebut dalam proses permohonan paspor.

Melalui sosialisasi LENTERA M-Paspor, Kantor Imigrasi Halmahera Utara berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital masyarakat sekaligus mengoptimalkan penggunaan aplikasi M-Paspor. Kehadiran inovasi ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan keimigrasian
yang semakin mudah diakses, informatif, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300