Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas secara simbolis menyerahkan bantuan pangan tahap II Juli-September 2026 kepada warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukaharjo, Jumat, 11 September 2026.
Di desa ini, tercatat 540 Penerima Bantuan Pangan (PBP), dari 6.726 PBP kecamatan setempat, serta 55.048 PBP di seluruh Kabupaten Pringsewu, dimana masing-masing PBP menerima 30 kg beras.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan berdasarkan UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023, ditegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia guna mewujudkan masyarakat sejahtera.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab memastikan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, serta terjangkau,” ujarnya.
Pemberian bantuan ini, ucap bupati, pada acara yang dihadiri jajaran pemkab, DPRD, Bulog serta pihak kecamatan dan pekon setempat, merupakan upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, serta mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, sekaligus pengendalian inflasi.
“Semoga penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta bermanfaat sekaligus berkah,” ucapnya. (R17@l)














