banner 325x300
banner 325x300
Kepri

BOM! Mantan Napi Bongkar Dugaan Bisnis Sewa Kamar di Rutan Tanjungpinang

×

BOM! Mantan Napi Bongkar Dugaan Bisnis Sewa Kamar di Rutan Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, – Tembok tinggi dan jeruji besi Rutan Kelas I Tanjungpinang di Kampung Jawa ternyata tak mampu membendung aroma busuk dugaan bisnis haram di dalamnya. Lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan itu diduga telah berubah menjadi hotel berbayar bagi tahanan berduit.

Dugaan praktik kotor ini dibongkar langsung oleh seorang mantan narapidana yang baru saja menghirup udara bebas. Demi keselamatannya, ia meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepada Haluanindonesia.co.id, ia membeberkan fakta mengejutkan: sel tahanan dikomersialkan dengan sistem kelas-kelasan.

“Semua ada harganya. Tahanan yang punya uang bisa membeli kamar yang lebih layak dan nyaman. Kalau tidak punya uang, ya ditempatkan di sel yang berjejal, tidur pun gantian,” ungkap sumber tersebut dengan nada geram.

Praktik ini, jika benar, jelas merupakan pelanggaran berat dan mencoreng wajah Pemasyarakatan di Kepri.

Mendapati kesaksian tersebut, Tim Haluan Indonesia melakukan penelusuran langsung ke Rutan Tanjungpinang untuk menguji kebenaran informasi dan meminta hak jawab.

Namun yang didapat justru sikap tertutup dan terkesan menghindar yang dipertontonkan pihak Rutan.

Setiap kali awak media datang, petugas di pintu utama selalu melontarkan alasan klasik yang sama: Kepala Rutan (Karutan) sedang tidak berada di tempat.

Tak hanya Karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) pun selalu disebut berhalangan hadir. Pola penolakan yang sistematis dan berulang ini justru menguatkan kecurigaan publik bahwa ada borok besar yang sengaja ditutupi di balik ketatnya penjagaan.

Sikap bungkam dan dugaan praktik jual-beli kamar ini tidak bisa dibiarkan. Publik kini mendesak Kantor Wilayah Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenpas) Kepri hingga Ditjen Pemasyarakatan untuk segera membentuk tim investigasi independen.

Tujuannya jelas: membongkar dugaan bisnis gelap di Rutan Tanjungpinang dan menindak tegas oknum-oknum pejabat yang bermain.

Jika terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi sudah masuk ranah pungli dan penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang masih belum memberikan klarifikasi resmi. HaluanIndonesia.co.id masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

Penulis: Yata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300