banner 325x300
banner 325x300
Jakarta

KAMI Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penuntasan Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal

×

KAMI Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penuntasan Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (10/9/2026), mendesak penuntasan perkara dugaan penambangan Bitcoin ilegal dan pencurian arus listrik di Sumatera Utara.

Sekretaris Nasional KAMI, Deby, mengatakan pihaknya meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

Menurut KAMI, dugaan aktivitas penambangan Bitcoin ilegal tersebut berlangsung di sejumlah lokasi di Sumatera Utara dan diduga melibatkan manipulasi jaringan serta penyadapan arus listrik.

Dalam dokumen tuntutannya, KAMI menyebut dugaan kerugian akibat perkara tersebut mencapai sekitar Rp20,1 miliar.

Namun angka tersebut masih merupakan data yang disampaikan KAMI dan belum dikonfirmasi secara independen oleh Jelajah.co kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait.

KAMI juga menyoroti status Antoni Sitorus yang disebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2023.

Selain itu, massa aksi meminta kepolisian memeriksa Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian yang oleh KAMI disebut sebagai salah satu saksi penting dalam perkara tersebut.

KAMI mempertanyakan perkembangan pencarian terhadap Antoni Sitorus dan meminta kepolisian memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan.

“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami meminta agar hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Jika memang ada pihak yang harus diperiksa, maka periksa. Jika ada yang sudah berstatus DPO, maka segera lakukan pengejaran sesuai prosedur hukum,” kata perwakilan KAMI dalam aksi tersebut.

Dalam aksinya, KAMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri.

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap penanganan perkara dugaan tambang Bitcoin ilegal di Sumatera Utara dan melakukan evaluasi terhadap proses hukum yang telah berjalan.

KAMI juga mendesak Polda Sumatera Utara menindaklanjuti status DPO Antoni Sitorus serta memberikan penjelasan mengenai perkembangan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, KAMI meminta kepolisian memeriksa Jidin Siagian dan pihak-pihak lain yang disebut dalam proses persidangan apabila memang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Massa juga meminta penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan profesional, serta mendesak adanya evaluasi terhadap jajaran Polda Sumatera Utara apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan maksimal.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Prinsip kami sederhana, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan siapa pun yang tidak terbukti bersalah juga harus mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas KAMI.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Sumatera Utara terkait tuntutan KAMI, perkembangan pencarian Antoni Sitorus, serta permintaan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300