KUBAR – Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin menerima prosesi penyematan atau pemberian nama besar Dayak Bahau Jelivan dalam upacara adat yang digelar Perkumpulan Pekat Huwang Bahau (PHB) di Kampung Tering Lama Ulu, Kecamatan Tering, Rabu (20/5/2026).
Ketua Pekat Huwang Bahau (PHB), Hermanus Tingang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program paguyuban PHB dalam pemberian nama besar atau penyematan “Pakhaak Araan Anak”.
Menurutnya, nama besar yang diberikan memiliki makna sebagai sosok laki-laki yang gagah perkasa, memiliki semangat tinggi, serta menjunjung tinggi adat dan budaya Bahau.
“Nama besar ini dimaknai sebagai sosok laki-laki yang gagah perkasa, memiliki semangat tinggi, menjunjung tinggi adat dan budaya Bahau, serta menjaga harkat dan martabat sebagai Bupati dalam memimpin Kubar agar semakin maju, sejahtera, aman, dan tenteram,” ujarnya.
Hermanus berharap, melalui penyematan nama besar tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat semakin memberikan perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya, khususnya yang berada di bawah naungan paguyuban adat.
Ia menilai pelestarian dan pengembangan potensi budaya lokal sangat penting untuk terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Petinggi Kampung Tering Lama Ulu, Fransiskus Paulus, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Kutai Barat beserta rombongan.
Ia juga bersyukur prosesi penyematan nama besar berlangsung dengan baik dan lancar.
“Semoga pemerintahan Bupati semakin dikuatkan untuk membawa Kubar menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, aman, dan tenteram,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tering, Petinggi Kampung Tering Lama Ulu, Petinggi Kampung Tering Baru, serta para tokoh adat dan masyarakat setempat.












