TANJUNGPINANG – Keresahan mendalam menyelimuti warga di sekitar Jalan Batu Naga, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang . menyusul dugaan aksi bejat pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang oknum dari institusi Navigasi Tanjungpinang berinisial RB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan asusila yang merusak masa depan korban tersebut terjadi pada bulan Agustus 2025. Kejadian di kawasan Bukit Bestari ini telah memicu kemarahan publik, terutama karena status terduga pelaku yang merupakan oknum abdi negara di instansi vertikal.
Kronologi dan Pelaporan
Pihak keluarga korban dilaporkan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang tak lama setelah aksi bejat tersebut terungkap. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus dinilai berjalan lamban.
Keluarga korban merasa kecewa karena meski laporan sudah masuk dan bukti-bukti awal telah diserahkan, RB dilaporkan masih menghirup udara bebas. Belum adanya tindakan penahanan atau penetapan tersangka yang tegas membuat oknum tersebut terkesan “kebal hukum” di mata masyarakat.
Desakan Terhadap Aparat Penegak Hukum
Aparat penegak hukum (APH) diharapkan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak. Kelambatan dalam mengambil tindakan tegas dikhawatirkan akan memberikan ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau bahkan mencari korban baru.
“Kami sangat berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan dengan cepat. Jangan sampai ada lagi korban selanjutnya. Masa depan anak sudah hancur, dan pelaku tidak boleh dibiarkan berkeliaran seolah tidak terjadi apa-apa,” ujar salah satu perwakilan warga yang memantau kasus ini.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Tanjungpinang kini menantikan langkah konkret dari Kapolresta Tanjungpinang untuk segera mengamankan RB. Kasus ini menjadi ujian bagi profesionalisme kepolisian dalam melindungi hak anak dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil di Kepulauan Riau.
Sampai berita ini diturunkan, pihak instansi Navigasi Tanjungpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus kriminal tersebut. (Yata)












