Kota Bandar Lampung

Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Warga Mengaku Dipukul Oknum Polisi

35
×

Eksekusi Rumah di Sukarame Ricuh, Warga Mengaku Dipukul Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Proses eksekusi rumah di kawasan Korpri, Sukarame, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (23/04/2026), diwarnai kericuhan.

Sejumlah video yang beredar di kalangan media memperlihatkan warga dari pihak termohon dihalau aparat. Bahkan, dalam rekaman tersebut terlihat dugaan tindakan kekerasan, di mana seorang warga disebut ditinju oleh oknum polisi berpakaian preman.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, juru sita PN Tanjungkarang, Arief, membacakan penetapan eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks.PTS/2019/PN.TjK tertanggal 31 Juli 2019.

Dalam penetapan itu disebutkan seluruh upaya hukum, termasuk Peninjauan Kembali (PK), telah ditempuh oleh pihak pelawan.

“Atas perintah Ketua PN Tanjungkarang, putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ini mulai dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak termohon melalui ahli waris Abdul Wahid Masykur, yakni Eka, didampingi kuasa hukum Wahyu Widiyatmiko, menyatakan keberatan atas pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Kami sempat meminta penjelasan terkait sertifikat 70 dan 702, namun tidak ditunjukkan. Upaya hukum kasasi juga sudah terdaftar dan belum diputus, tetapi eksekusi tetap dilakukan,” kata Wahyu.

Ia juga menyoroti dugaan kejanggalan terkait legal standing kepemilikan sertifikat hak milik (SHM), termasuk perbedaan alamat dan nomor sertifikat.

“Ada kejanggalan, namun pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen asli, tetapi eksekusi tetap berjalan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat dalam proses pengamanan eksekusi tersebut. (AMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *