Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiati.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie, perwakilan Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam suasana yang masih kental dengan nuansa Idulfitri 1447 Hijriah, pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta rapat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan,” ujar Benny Siswanto.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati kepada pimpinan rapat sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Proses ini menjadi tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, menandai dimulainya pembahasan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan kinerja pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Barito Utara. (Dd)













