Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (10/03/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Heny Rosgiati.
Turut hadir Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Agenda utama paripurna ini adalah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD.
Pendapat akhir fraksi menjadi tahapan krusial sebelum Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dokumen RPJMD sendiri merupakan pedoman pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Melalui pembahasan ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi landasan yang kuat dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dengan demikian, pembangunan diharapkan berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Dd)












