Kota Bandar Lampung

BALAK Bongkar Dugaan Kecurangan Solar Subsidi, Soroti Oknum di PT Pertamina Patra Niaga

72
×

BALAK Bongkar Dugaan Kecurangan Solar Subsidi, Soroti Oknum di PT Pertamina Patra Niaga

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Provinsi Lampung kembali mencuat. Kali ini, Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) mengungkap indikasi praktik curang yang diduga melibatkan oknum dalam jaringan distribusi PT Pertamina Patra Niaga.

Temuan ini menguat setelah beredarnya potongan percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga melibatkan pihak internal distribusi BBM. Isi percakapan tersebut mengarah pada praktik pengisian solar subsidi untuk kendaraan operasional armada pengangkut BBM.

Dalam percakapan yang beredar, terlihat adanya komunikasi terkait izin pengisian BBM di sejumlah SPBU, yang mengindikasikan pola terkoordinasi dalam distribusi tersebut.

Ketua BALAK yang juga aktivis dan praktisi hukum, Yuridhis Mahendra, menyebut dugaan praktik curang ini bukan hal baru dan telah lama menjadi perhatian pihaknya.

“Kami sudah lama memantau dugaan praktik ini. Ini bukan persoalan baru, tetapi seolah dibiarkan terjadi,” ujar pria yang akrab disapa Idris Abung itu.

Ia menilai, kondisi ini berdampak langsung pada kelangkaan BBM subsidi yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN harus lebih serius dalam menangani persoalan tersebut.

BALAK memaparkan sejumlah indikasi kecurangan. Pertama, dugaan manipulasi oleh oknum sopir tangki dengan menyisihkan BBM untuk dijual kembali, praktik yang dikenal dengan istilah “mobil tangki ngencing”.

Kedua, adanya dugaan praktik setoran kepada oknum tertentu dengan dalih “uang pengamanan”. Meski sulit dibuktikan secara langsung, BALAK mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami mendorong audit harta kekayaan, baik terhadap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan BBM maupun sopir tangki yang diduga melakukan kecurangan,” tegasnya.

Selain itu, BALAK juga menyoroti lemahnya pengawasan berjenjang, baik dari internal perusahaan maupun lembaga eksternal seperti Kementerian ESDM, BPH Migas, hingga aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, dugaan praktik lain juga mencakup pencatutan distribusi serta penjualan BBM menggunakan jerigen oleh oknum di SPBU yang disebut diketahui oleh pengawas setempat.

Menurut BALAK, rangkaian dugaan tersebut menunjukkan adanya pola permainan yang terstruktur, sistematis, dan masif, mulai dari tingkat pengelola hingga operator di lapangan.

“Kalau rantai distribusi ini sudah bermasalah dari hulu ke hilir, wajar jika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM subsidi,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, BALAK menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada sejumlah lembaga, di antaranya Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

Laporan tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah bukti, seperti video, foto, serta rekaman percakapan yang diduga terkait praktik kecurangan.

“Kami akan surati secara resmi dan menyertakan seluruh bukti yang kami miliki. Ini harus diusut tuntas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *