Maluku Utara

Perkuat Sinergi, Imigrasi Tobelo Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM

31
×

Perkuat Sinergi, Imigrasi Tobelo Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM

Sebarkan artikel ini

Malut- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo di Halmahera Utara Maluku Utara, menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Waspada TPPO dan TPPM: Peran Imigrasi dan Masyarakat dalam Pencegahan”, pada Selasa (3/3). Bertempat di Meeting Hall, Hotel Greenland Tobelo.

kegiatan ini bertujuan
memperkuat pengawasan serta edukasi terkait ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kolaborasi Lintas Sektoral Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi
Tobelo, Yogi Adhyatma Yenki memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari instansi pemerintah terkait, tokoh
masyarakat, hingga perwakilan pemuda.

Fokus utama diskusi adalah bagaimana
mengidentifikasi modus operandi terbaru para pelaku tindak pidana transnasional yang kian hari kian kompleks.

Dalam pemaparannya, pihak Imigrasi menekankan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada pelayanan paspor, tetapi juga bertindak sebagai penjaga pintu gerbang kedaulatan negara melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum.

Poin Utama Sosialisasi, Deteksi Dini dimana Pentingnya ketelitian dalam proses permohonan paspor untuk meminimalisir pemberangkatan pekerja migran non-prosedural, Edukasi Masyarakat untuk mendorong warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja diluar negeri dengan gaji tinggi tanpa prosedur yang legal, Sinergitas supaya dapat membangun komunikasi dua arah antara Imigrasi dan masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Pencegahan TPPO dan TPPM bukan hanya tugas instansi tertentu, melainkan tanggung jawab kolektif. Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam memutus rantai kejahatan ini,”

Selain itu, ungkap perwakilan Kantor Imigrasi Tobelo dalam sambutannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat di wilayah Halmahera Utara dan sekitarnya meningkat, sehingga ruang gerak pelaku TPPO dan TPPM dapat dipersempit demi perlindungan warga negara yang lebih maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *