Muara Teweh – Isu pertambangan menjadi salah satu poin krusial yang ditegaskan Bupati H. Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara. Menanggapi pandangan Fraksi PKB, ia menekankan bahwa kewajiban CSR, reklamasi, kontribusi PAD tambang, dan penanganan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang adalah tanggung jawab penuh perusahaan.
Pemkab berkomitmen memperkuat pengawasan dan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan lingkungan dan sosial, termasuk pengendalian dampak terhadap masyarakat.
Langkah ini dibarengi peningkatan koordinasi lintas OPD dan kerja sama dengan perusahaan untuk menjalankan kewajiban secara berkelanjutan.
(Dd)













