Way Kanan – Pemerintah Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) dalam rangka penyepakatan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa sebesar 15 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2026 akan diperuntukkan bagi pendanaan Koperasi Merah Putih Kampung Kota Way.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disepakati pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang akan berlokasi di Dusun 2A RT 001, sekaligus dilakukan penetapan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung tersebut.
Acara Muskamsus ini dihadiri oleh Kepala Kampung Kota Way Bapak Nuardi, Ketua BPK, seluruh aparatur kampung, pengurus Koperasi Merah Putih, Linmas, serta Ketua BUMDes.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kampung Kota Way berharap pembangunan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat kampung serta mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.














