Malut – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara laksanakan kegiatan Konsultasi Publik II, terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( KLHS -RPJMD) Kabupaten Halut tahun 2025-2029.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Greendland desa Gura Kecamatan Tobelo, pada Selasa (9/9).
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad yang sekaligus membuka acara secara resmi, hadir juga Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol inf Alex Donald. M.L Gaol, Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, Para Pimpinan OPD beserta Kasubag Perencanaan Kabupaten Halut, Para Pimpinan Vertikal kabupaten, Para Pimpinan Universitas se- Kabupaten Halut, Para Pimpinan Bank Se Kabupaten Halut, Para Pimpinan Perusahaan PT, CV Se Kabupaten, dan Tim Penyusun KLHS-RPJMD serta Para tamu undangan.
Dalam laporannya, Ketua Tim KLHS yang juga selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut Yudhihart Noya, menyampaikan bahwa KLHS merupakan urusan pemerintah di bidang lingkungan hidup.
Berdasarkan kontrak 660, KLHS tahun 2025, tanggal 26 Februari 2025, setelah menganalisa dan mengakui hasil konsultasi publik 1, tim Penyusunan telah merampungkan kajian lingkungan hidup strategis dan akan dipresentasikan dalam kegiatan di hari ini.
Setelah kegiatan konsultasi publik 2 di hari ini, akan dimasukkan ke dalam RPJMD, dan dilakukan penandatanganan berita acara pengintegrasian oleh Bappeda Halut dan ketua Tim dalam hal ini di DLH Kabupaten Halmahera Utara. “Sebelumnya kami menargetkan awal bulan September dokumen ini sudah divalidasi di tingkat Provinsi. Namun dikarenakan beberapa hal teknis, sehingga hari ini baru dapat dilaksanakan konsultasi publik II,” kata dia.
Pihaknya juga memohon adanya dukungan penuh dari Bupati Wabup sehingga dokumen ini dapat tervalidasi tepat pada waktunya dan tidak menjadi hambatan dalam penetapan RPJMD dalam menyusun dan melaksanakannya sebagai dasar pembangunan daerah yang wajib diintegrasikan dengan rencana pembangunan nasional.
Dan diharapkan hasil KLHS RPJMD Kabupaten Utara tahun 2025-2029 ini digunakan untuk penyempurnaan di Kabupaten Halut tahun 2025-2019.
“Untuk itu, kami mengajak kita semua yang hadir di hari ini dapat memberikan masukannya,” katanya.
Sementara dalam sambutannya Wakil Bupati Halut Kasman Hi Ahmad yang sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Konsultasi Publik II, yang berbasis pada Kajian lingkungan hidup untuk mendapatkan pembangunan yang berkelanjutan terutama lingkungan hidup.
“Kegiatan konsultasi publik sudah dilaksanakan pada tahap pertama, dan kegiatan hari ini merupakan kajian selanjutnya yang Akan dilaksanakan berkaitan dengan upaya sistem mengevaluasi dampak lingkungan yang biasa terjadi dalam proses pembangunan daerah kedepannya,” jelasnya.
Sehingga sambungnya lagi, beberapa pokok pikiran dalam konsultasi publik pada penyusunan KLHS ini yakni diantaranya jika ada hal yang belum terserap, masi ada ruang untuk boboti sebagai bentuk dokumen penyempurnaan dalam pembangunan di daerah ini.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa, hal yang kedua dalam mengembangkan strategi khususnya dalam pengembangan pembangunan berbasis lingkungan mari kita pilih startegi yang terbaik untuk menjawab permasalahan lingkungan yang terjadi dalam pembangunan daerah. Dalam meningkatkan pembangunan berbasis lingkungan hidup, Dukungan dan partisipasi semua pihak dan masyarakat untuk menjaga lingkungan sangat diperlukan. Karena secanggih apapun rencana pembangunan lingkungan kalau tidak didukung Oleh masyarakat akan sia-sia.
Ia juga berharap kepada semua yang hadir dalam kegiatan ini untuk Semua kita maksimalkan konsultasi ini dengan masukan masukan yang strategis dengan hasil yang maksimal sehingga dapat terintegritas dan divalidasi dalam dokumen KLHS-RPJMD yang akan digunakan dalam pembangunan daerah ini kedepannya.














