Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus Fakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS tersebut.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten, Kamis (14/08/2025), di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta jajaran eksekutif lainnya.
H. Benny Siswanto menjelaskan bahwa penandatanganan KUA dan PPAS merupakan langkah Strategis dalam menyepakati arah kebijakan dan batas Plafon anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun depan.
Sementara penandatanganan Fakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif untuk menjalankan proses penganggaran secara Transparan, Akuntabel, dan bebas dari kepentingan yang tidak sesuai aturan.
“KUA dan PPAS ini ibarat peta jalan pembangunan daerah. Dengan adanya kesepakatan dan Fakta Integritas, kita pastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Benny berharap APBD 2026 dapat menjadi Instrumen nyata untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat sektor ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara.
“Harapan saya, Sinergi Eksekutif dan Legislatif ini terus terjaga sehingga Barito Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
(Dd













