Klarifikasi Dugaan Korupsi PKH & BPNT, AKSI Gelar Audiensi Terbuka “Pengadilan Rakyat” di Balai Desa Pesantren

220
×

Klarifikasi Dugaan Korupsi PKH & BPNT, AKSI Gelar Audiensi Terbuka “Pengadilan Rakyat” di Balai Desa Pesantren

Sebarkan artikel ini

Pemalang – Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) yang terdiri dari Karang Taruna Dusun Pesadean & Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) mengadakan audiensi terbuka bertajuk “Pengadilan Rakyat” di Balai Desa Pesantren, Rabu (04/10/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap bantuan PKH & BPNT di Desa Pesantren.

Awalnya, oknum Pendamping PKH berinisial I menjelaskan mengenai regulasi, hak, dan kewajiban KPM BPNT & PKH. Namun, saat ditanya tentang penarikan kartu ATM KKS oleh ketua kelompok PKH, I mengakui bahwa uang bantuan tersebut diambilnya dan diserahkan kepada seluruh kadus di Desa Pesantren atas perintahnya.

“Ya, saya menyalurkan uang dari ATM KKS kami ke pihak desa untuk kepentingan sosial,” ujar Oknum Pendamping PKH berinisial I.

Kades Desa Pesantren juga mengkonfirmasi penerimaan uang dari I, yang digunakan untuk membeli mobil siaga desa.

“Ya, saya menerima uang itu dari Mas I, tetapi saya tidak tahu asal usul uang tersebut. Intinya, saya gunakan uang itu untuk membeli mobil siaga desa dan menyumbang pembangunan masjid,” ujar Kades Pesantren.

Hamu Fauzi, juru bicara peserta audiensi, mengungkapkan bahwa ada upaya dari oknum anggota DPRD berinisial FH untuk mencegah audiensi tersebut.

“Pada minggu pagi kemarin, saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesadean dihubungi oleh oknum DPRD tersebut untuk pertemuan dengan Kades Desa Pesantren & Oknum Pendamping PKH,” kata Wiwik.

Hamu Fauzi juga menegaskan bahwa dia memiliki bukti percakapan (chat) yang menunjukkan upaya FH untuk menghalangi audiensi.

“Iya, benar. Saya juga dihubungi untuk pertemuan dengan oknum Pendamping PKH & Kades Desa Pesantren. Namun, saya menolaknya. Selain itu, dia juga mengirimkan pesan untuk membatalkan audiensi,” tegas Hamu Fauzi.

Aliansi berharap bahwa kasus dugaan korupsi BPNT & PKH di Desa Pesantren ini akan diselidiki oleh POLRES Pemalang hingga mencakup oknum anggota DPRD yang diduga terlibat sebagai pelindungnya. Mereka berharap agar tidak ada lagi oknum yang menggelapkan uang rakyat, apa pun tujuannya. (tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *