banner 325x300
banner 325x300
Jakarta

KAMI Desak KPK Telusuri Dugaan Setoran Kantah ke Anggota DPRD Bandar Lampung

×

KAMI Desak KPK Telusuri Dugaan Setoran Kantah ke Anggota DPRD Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) akan menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (2/10/2026). Mereka mendesak KPK menelusuri dugaan aliran uang yang disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Lampung dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial Y.

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan direncanakan diikuti lebih dari 100 massa.

Dalam materi aksi yang disampaikan KAMI, muncul dugaan adanya pola setoran rutin dengan nilai sekitar Rp25 juta hingga Rp100 juta per bulan yang disebut berkaitan dengan sejumlah kepala Kantah di Lampung.

KAMI meminta KPK tidak hanya menelusuri informasi tersebut, tetapi juga memeriksa aliran dana serta pihak-pihak yang disebut apabila ditemukan informasi dan bukti yang memenuhi dasar pemeriksaan secara hukum.

“Kami meminta KPK bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Jika memang terdapat bukti adanya aliran dana atau setoran, maka seluruh pihak yang berkaitan harus diperiksa sesuai ketentuan hukum, tanpa pandang bulu,” kata Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian.

Minta KPK Telusuri Aliran Dana

KAMI juga meminta KPK memperluas penelusuran terhadap informasi yang mereka sebut berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial Y.

Menurut KAMI, dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui penelusuran aliran dana dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. KAMI menegaskan, penyebutan nama maupun inisial dalam materi aksi bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Karena itu, KAMI meminta proses hukum tetap mengedepankan alat bukti, prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.

Dalam aksi tersebut, KAMI membawa tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak KPK menelusuri dugaan setoran yang disebut berkaitan dengan sejumlah kepala Kantah di Provinsi Lampung, termasuk informasi mengenai nilai Rp25 juta hingga Rp100 juta per bulan.

Kedua, meminta KPK melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, termasuk anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial Y, apabila terdapat bukti atau informasi yang memenuhi dasar pemeriksaan.

Ketiga, meminta setiap laporan resmi terkait dugaan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

KAMI: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Ahmad mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat dan bukan upaya untuk menghakimi pihak tertentu.

“Kami tidak sedang menyatakan seseorang bersalah. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut,” ujarnya.

Menurut KAMI, apabila dugaan aliran dana tersebut terbukti, persoalan itu dapat menyentuh integritas pelayanan publik dan tata kelola pertanahan.

KAMI meminta proses penelusuran dilakukan secara profesional, independen dan transparan agar publik memperoleh kepastian mengenai benar atau tidaknya dugaan yang beredar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial Y maupun pihak Kantor Pertanahan yang disebut dalam materi aksi KAMI mengenai tudingan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300