Malut- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini merupakan Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Halut (Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad) untuk hak-hak ASN di lingkungan Pemkab Halut, Rabu (18/3).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Rusli M.Taher dalam wawancara dengan beberapa awak media.
Rusli menyampaikan bahwa atas kepedulian Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi.Ahmad dalam menyikapi momentum idul Fitri 1447 hijriah yang tinggal beberapa hari kedepan, Bupati dan wakil Bupati melakukan koordinasi, sehingga adanya dana lain yang masuk.
“Alhamdulillah, atas kepedulian pak Bupati dan Wakil Bupati untuk Daerah ini, sehingga kita dapat merealisasikan pembayaran THR dan TPP, dari dana yang masuk pada Selasa 17/03/2026 kemarin. Jadi, sejak kemarin sore (17/03) sekitar pukul 16.30 WIT kita memulai proses pembayaran hingga pukul 01.30 WIT dini hari tadi,” jelasnya.
Rusli juga mengatakan, untuk setiap bulan Dana transfer kurang lebih sebesar Rp 22 Milyar untuk bayar gaji pegawai dan sisanya kita sudah petakan per bulan untuk bayar Siltap, gaji dokter, outsourcing dan BPJS yang menjadi kewajiban Pemda Halut.
Untuk pembayaran TPP dan THR tersebut, lanjutnya Rusli bahwa karena kondisi keuangan belum stabil sehingga format yang dipakai seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu Idulfitri untuk ASN Muslim dan Natal untuk ASN Kristen.
“Jadi, sejak kemarin kami sudah merealisasikan kepada 20 OPD dan lembaga serta 9 kecamatan yang lebih dulu memasukan administrasi ke kami. Sementara untuk OPD yang lain akan dibayarkan usai libur masuk dengan syarat administrasi yang harus lengkap, karena waktu sudah mepet. Jadi, intinya untuk THR Idul Fitri bagi ASN Muslim, semuanya akan tetap dibayar lunas dan tidak ada diskriminasi. Pemda akan tetap bayar dan tidak lupa kewajibannya,” tegasnya Rusli.
Terkait Siltap, Rusli memaparkan bahwa komitmen Bupati dan Wakil Bupati, Piet -Kasman untuk membayar tepat waktu sesuai bulan berjalan akan tetap terlaksana.
“Pemda akan tetap bertanggungjawab untuk membayar semua itu, sesuai jadwalnya,” ucapnya kepala BKAD Halut Rusli M.Taher.












