Tamiang Layang – Peserta yang mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Formasi Dilingkungan Pemkab Bartim berjumlah 721 Orang. Sebanyak 448 Orang dinyatakan memenuhi syarat mengisi formasi dan menjadi PPPK Penuh Waktu dengan Kode R3/L dan R4/L. Sisanya masuk klasifikasi R3, R4 dan R3T.
Ternyata masih banyak yang belum begitu paham tentang Kode peserta Non ASN yang mengikuti Seleksi PPPK baik Tahap 1 maupun tahap 2.
Jhon Wahyudi, Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Sapta Prasetyo, Kabid Formasi, Mutasi, Pemberhentian Pensiun, Informasi & Data Pada Kantor BKPSDM Bartim mengatakan kepada awak media, bagi Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 kemaren sangat penting memahami kode R3, R4 & R3T untuk mengetahui jenis formasi dan kebutuhan tenaga kerja dilingkungan Pemerintah (Senin, 28/07/2025).
Sapta menjelaskan, Kode R adalah Data Pegawai Non ASN. Kemudian mereka yang sudah masuk data Tahun 2022 kemaren itu disebut R3 dan berhak mengikuti Seleksi PPPK Tahap 1. Jika ada Peserta tidak bisa mengikuti Seleksi di Tahap 1 karena sesuatu hal, maka diperbolehkan untuk ikut seleksi PPPK di Tahap 2.
Sapta juga menjelaskan, Kode R4 adalah kode untuk Pegawai Non ASN yang tidak masuk Database tetapi pada saat mendaftar Tahun 2024 kemaren sudah memiliki masa kerja 2 tahun. R4 ini hanya dapat mengikuti Seleksi PPPK di Tahap 2 saja.
Ada lagi Kode R3T adalah kode yang merujuk pada non ASN tetapi sudah terdaftar di database BKN dan akan masuk pada tenaga teknis. Contoh ada Guru dan masih aktif bekerja, kemudian mendaftar Seleksi PPPK Tahap 1 namun tidak memenuhi syarat (TMS) karena dia mengajar di sekolah swasta. Untuk memberikan kesempatan yang sama, kepada mereka diperbolehkan mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2 tetapi bukan sebagai guru, namun ditampung dulu sebagai tenaga teknis. Contoh lain misalnya mereka yangbsudah masuk database tahun 2022 tetapi sudah berhenti dan ada juga mereka yang ikut Seleksi CPNS kemaren namun tidak lulus. Mereka ini dibolehkan ikut Seleksi PPPK Tahap 2 masuk dalam kelompok R3T, Namun khusus R3T ditampung dulu menjadi PPPK Paruh Waktu, jelas Sapta lebih lanjut.
Bagi peserta yang kemaren mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2 berhasil mengisi formasi sesuai ketentuan, maka hasilnya berupa Kode L, yaitu R3/L dan R4/L dan menjadi PPPK Penuh Waktu. Bagi peserta yang tidak memiliki kode L tidak perlu berkecil hati karena akan diarahkan menjadi PPPK Paruh Waktu, ungkap Sapta
Total keseluruhan ada sebanyak 596 orang yang akan diarahkan masuk PPPK Paruh Waktu. Ini adalah gabungan dari hasil Seleksi PPPK Tahap 1 & Tahap 2 (Tanpa Kode L) yang tidak memenuhi formasi dan tampungan dari R3T, ucap Sapta.
Untuk tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu kita masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Menpan RB, tutup Sapta Prasetyo
(Yandi/Yuliana/Wahyudin)





