Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Bartim? Sekitar Ini Waktunya

Ridho R
banner 120x600

Barito Timur – Mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu diatur dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024, dimana paruh waktu ini menjadi jatah honorer database BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi gagal tetapi tidak kebagian formasi.
Pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu harus segera dipersiapkan, karena 2025 merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer. BKN Sudah beberapa kali meminta instansi pusat dan pemda untuk mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu dan BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi, kata Prof. Zudan Arif, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, dalam keterangan persnya, 24 April 2025.

Kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Barito Timur?

Pertanyaan ini selalu ditanyakan awak media dari beberapa kali wawancara dengan Sapta Prasetyo, Kabid Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi & Data BKPSDM Bartim pada tanggal dikantornya, Tanggal 14/02/25, Tanggal 07/03/25, Tanggal 24/03/25 dan Tanggal 13/04/25, terungkap pengangkatan atau pelantikan PPPK di Bartim untuk Paruh Waktu yang ikut seleksi Tahap I sebanyak 79 orang dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan PPPK Bartim Tahap II, namun kapan pelaksanaannya tentu menunggu regulasi aturan dari BKN karena saat ini masih masuk tahapan seleksi PPPK Tahap II, demikian penjelasan dari Sapta

Prof. Zudan mengungkapkan, PPPK Paruh Waktu ini sendiri pengangkatannya akan dimulai setelah selesai PPPK tahap I atau setelah Oktober 2025.

Prof Zudan menghimbau agar pejabat pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tidak memberhentikan honorer dalam masa tunggu pengangkatan PPPK sehingga tidak ada yang dirugikan dari proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024 ini,” pesannya (Yan_di).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *