Bupati Pesawaran Teken MoU Pencegahan Hoaks dan Judi Online

Ridho R
banner 120x600

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama terkait Pencegahan dan Penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/03/25). Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, Kapolres Pesawaran Maya Henni Hitijahubessy, Kajari Pesawaran Tandy Mualim, Dandim 0421 Lampung Selatan Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Khairunnisa.

Bupati Dendi menegaskan, kesepahaman ini bertujuan membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi dan tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.

“Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan meliputi edukasi kepada masyarakat, pemantauan dan verifikasi informasi, serta membangun narasi yang benar dan santun. Selain itu, kami juga akan melaporkan akun atau individu yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian, serta menindak pemain judi online sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif dapat menciptakan ketidakpercayaan, merugikan individu atau kelompok tertentu, serta memicu kepanikan. Sementara itu, judi online dinilai sebagai ancaman serius karena dapat merusak mental, memperburuk kondisi ekonomi keluarga, dan meningkatkan risiko kriminalitas.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pesawaran akan membentuk Satgas Anti Hoaks dan Judi Online hingga tingkat kecamatan dan desa, dengan melibatkan Uspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.

“Melalui inisiatif ini, saya berharap masyarakat Pesawaran semakin harmonis dan kondusif demi kemajuan daerah,” tutupnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *