Tamiang Layang – H. Zain Alkim, legislator DPRD Bartim dan mantan Bupati Bartim 2 periode saat diwawancara awak media Haluan Indonesia dikantornya, Senin, 3/03/25, sangat mengharapkan kedepannya hubungan kemitraan antara Kepala Daerah dan DPRD dapat ditingkatkan dan terjalin dengan baik karena selama 10 tahun ini hubungan kemitraan 2 lembaga daerah ini tidak berimbang dan hal ini juga menjadi salah satu faktor yang menjadi penyebab lambannya kemajuan pembangunan di Bartim sehingga cukup jauh tertinggal dari daerah-daerah pemekaran lainnya yang seusia di Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan hubungan kerja antara DPRD dengan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar hanya tupoksi yang berbeda, ucap Zain Alkim
Lebih lanjut Zain Alkim mengatakan, Rapat Kerja antara DPRD dan Tim TAPD hari ini tentang tindak lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025 adalah sebuah gambaran awal membangun kemitraan yang baik untuk menyamakan persepsi dan saling berkonsultasi sebelum hasil refocusing fix ditetapkan.
Praktek-praktek konsultasi seperti inilah yang kedepannya perlu ditingkatkan sehingga ketika membuat kebijakan itu tidak dilakukan semena-mena. Saya sangat mengapresiasi Tim TAPD yang hadir lengkap dari Ketua/Koordinator (Pj. Sekda) bersama jajarannya,, tutup Zain Alkim (Yan_di)