Bandarlampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak berdampak pada stabilitas dan keamanan simpanan nasabah. Hal ini disampaikan Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyusul beredarnya ajakan di media sosial untuk menarik dana dari bank-bank BUMN.
“Pembentukan Danantara tidak mempengaruhi operasional maupun bisnis perbankan di BRI. Kami memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan terlindungi dengan baik,” ujar Agustya dalam keterangannya, Jumat (28/02/25).
BRI juga menegaskan bahwa simpanan nasabah telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
“Nasabah tidak perlu khawatir terkait keamanan dana mereka. BRI merupakan peserta penjaminan LPS dan terus beroperasi sesuai regulasi yang ditetapkan OJK dan Bank Indonesia,” tambahnya.
Terkait ajakan penarikan dana yang beredar di media sosial, BRI menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tegasnya.
BRI memastikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah.(Red)