banner 728x250

Sidang Praperadilan Dua Perkara Di PN Tobelo, Agenda Replik dan Jawaban

Ridho R
banner 120x600

Malut- Pengadilan Negeri (PN) Tobelo di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, pada Selasa (4/2), kembali melaksanakan sidang 2 (dua) perkara praperadilan.

Hendra Wahyudi SH, selaku Juru Bicara PN Tobelo, saat dikonfirmasi mengatakan sidang praperadilan dua perkara masih berlanjut sesuai agenda sidang baik dengan Perkara Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Tob. antara Henny Syiariel selaku Pemohon dan Kapolres Halut selaku Termohon.

Dan Perkara yang satunya dengan Nomor 2/Pid.Pra/2025/PN Tob. antara Deflin Simange selaku Pemohon dan Kapolres Halut selaku Termohon.

“Untuk sidang praperadilan-nya masih berlanjut hanya beda acara sidangnya saja, dan tadi (Selasa 4 Februari 2025), ada sidang juga, nanti ada agenda sidang seterusnya,” kata Hendra.

Menurutnya pada persidangan itu mendengar Replik dari Pemohon dan Jawaban dari Termohon.

“Jadi sidang hari ini itu dengan acara Replik dari Pemohon. Selanjutnya Jawaban dari Termohon,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *