BKPSDM Kabupaten Pringsewu Tindaklanjuti Kasus Perselingkuhan Guru ASN di Kecamatan Adiluwih

Ridho R
banner 120x600

Pringsewu – Dugaan perselingkuhan antara dua guru di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu,inisial FI(30), guru Agama Islam PNS, dan MS (34), guru olahraga PNS bersertifikasi, terus bergulir. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan, Tomy Yazid, M.Pd., mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Supriyanto, M.Pd., mengungkapkan bahwa kedua guru tersebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Jumat, 27 Desember 2024. Pemanggilan tersebut juga mencakup Kepala Sekolah setempat di Kecamatan Adiluwih, Lastiati.
.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu juga telah memanggil FI dan MS untuk dimintai keterangan.
.
Situasi ini memanas karena beredar kabar bahwa para wali murid berencana menggelar demonstrasi di sekolah. Mereka menuntut pemecatan atau pemindahan salah satu guru yang dianggap telah memberikan contoh yang tidak baik bagi siswa, terutama mengingat informasi bahwa keduanya seringkali berada di sekolah sendirian sebelum liburan sekolah.
.
Tomy Yazid menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk menangani kasus ini secara serius dan sesuai prosedur. Pihaknya menunggu hasil investigasi dan keterangan resmi dari BKPSDM sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.
.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme ASN, khususnya di lingkungan pendidikan. Tindakan tegas diharapkan dapat diambil untuk menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para siswa dan wali murid. Pihak Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan tuntas.
.
Sementara Dimas Sudrajad Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu, membenarkan telah mendengar terkait adanya perselingkuhan guru ASN di Kecamatan Adiluwih.
.
Dijelaskan Dinas S, pihaknya Masih menunggu dan kedua yang bersangkutan sudah dipanggil ke BKD.
.
“Jadi mereka yang bersalah tadi siap untuk buat konferensi pers menjawab semua pertanyaan media, ” Jelas Dimas.
.
Sementara sudah kami buatkan berita acara pemeriksaan dan untuk tindakan lanjutnya, ungkap Dimas Sudrajat.
.
Sementara Lastiati Kepala Sekolah SDN setempat saat di konfirmasi via Whatsapp pada hari Jum’at, 2025, membenarkan adanya perselingkuhan guru di sekolahnya.
.
Lastiati mengatakan bahwa kedua guru tersebut sudah di panggil oleh dinas Pendidikan dan juga BKPSDM Kabupaten Pringsewu.
.
Lastiati juga mengatakan bahwa permasalahan kedua guru yang selingkuh tersebut sudah selesai, tinggal menunggu sangsi dari BKPSDM Kabupaten Pringsewu, ungkap Lastiati. (R17@l)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *