Yogyakarta – Dalam upaya menciptakan kedisiplinan, Polda DIY melaksanakan apel pengecekan senjata api (senpi) dan amunisi bagi personel pemegang senpi di lingkungan Polda DIY pada Senin, 23/12/24.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kompolnas Mochammad Choirul Anam, S.H., Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., dan sejumlah pejabat utama Polda DIY.
Kapolda DIY menyampaikan bahwa seluruh personel yang membawa senpi diwajibkan menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa. Pemeriksaan meliputi kelayakan fisik senjata, kebersihan, serta jumlah amunisi.
“Pemeriksaan ini mencakup pengecekan fisik, kelayakan, hingga kebersihan senjata, termasuk jumlah amunisi yang ada,” jelas Kapolda.
Selain itu, dokumen kelengkapan, seperti kartu izin pemegang senpi, juga diperiksa untuk memastikan masa berlaku serta kepatuhan personel terhadap aturan.
“Kami mengingatkan agar masa berlaku kartu izin diperhatikan dan segera diperbarui jika habis,” tambahnya.
Kapolda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penggunaan senjata api di jajaran Polri sesuai prosedur dan aman.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senpi untuk menghindari penyalahgunaan.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutup Kapolda.
Kompolnas Mochammad Choirul Anam menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini dan memastikan bahwa senjata yang diperiksa sesuai data serta dalam kondisi baik.
“Kami berharap kedisiplinan ini terus dipertahankan,” ujarnya, seraya mengajak masyarakat mendukung pengendalian senpi guna menunjang pelaksanaan tugas Polri.
(Mungkas M).