Maluku Utara – Kuasa hukum Haji Romo Nitiyudo Wahcjo, atau Haji Robert, membantah tegas isu yang menyebutkan kliennya mendukung salah satu kandidat calon Walikota di Maluku Utara dengan memberikan dana kampanye sebesar Rp35 miliar. Informasi tersebut ditegaskan sebagai kabar bohong oleh Iksan Maujud, kuasa hukum Haji Robert.
Iksan menyatakan bahwa Haji Robert, yang merupakan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), saat ini lebih fokus pada peningkatan produksi perusahaan dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Kami meminta semua calon kepala daerah dan tim kampanye untuk tidak membawa-bawa nama klien kami dalam kepentingan politik mereka,” ujar Iksan kepada awak media, Minggu (27/10/24).
Iksan yang berasal dari Sofifi (Kaiyasa) itu mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu-isu yang tidak berdasar. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang menggunakan nama Haji Robert dalam kampanye.
Lebih lanjut, Iksan menyayangkan adanya upaya dari oknum-oknum tertentu yang mencoba mendiskreditkan Haji Robert. “Padahal, Haji Robert berharap agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat dapat menentukan pilihan politiknya tanpa tekanan atau intimidasi,” tambahnya.
Iksan menegaskan bahwa Haji Robert mendukung demokrasi yang bersih, agar dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar mencintai rakyatnya. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang terbukti menggunakan nama Haji Robert untuk kepentingan politik mereka.
(Red)