banner 728x250

Ini Penjelasan, Kapolres Halut Terkait Pengamanan Aksi Unjuk Rasa GMKI

Ridho R
banner 120x600

Malut- Terkait kegiatan pengamanan Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo, Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024.

Ini penjelasan Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP MOH,ZULFIKAR ISKANDAR SIK, terkait tindakan pengamanan terhadap massa aksi pihaknya mengatakan bahwa pengamanan aksi unras yang dilakukan oleh GMKI Tobelo itu sudah SOP, yang mana sebelum dilakukan pengamanan, sebagai perwira pengendali memberikan arahan atau APP kepada personil tentang tugas pengamanan yang akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi atau lokasi yang akan di jadikan sasaran massa aksi, dan setiap pergerakan massa aksi selalu di monitoring oleh personil kami khususnya dari satuan intelijen.

“Namun yang disesalkan aksi yang dilakukan baik di kantor DPRD, Kantor BKAD Pemda Halut, Hotel Marahai maupun Hotel Grendland itu tidak sesuai dengan surat pemberitahuan yang masuk dengan sasaran hanya di Kantor Bupati Halut, Namun demi terciptanya Harkamtibmas anggota kami tetap melakukan pengawalan terhadap massa aksi baik pam terbuka maupun pam terutup demi menjamin terciptanya situasi yang kondusif,” jelas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan anggota legislatif terpilih Kabupaten Hakut periode 2024-2029 yang bertempat di hotel Grand land oleh KPUD, juga dilakukan pengamanan oleh personil Polres Halut baik secara terbuka maupun tertutup.

“Sehingga pada saat terjadinya aksi, personil yang berjaga langsung melakukan upaya antisipasi dan melakukan langkah-langkah persuasif dengan meminta kepada massa aksi untuk membubarkan diri,” sebut dia.

Kapolres Halut juga menyampaikan bahwa kehadiran personel Polres Halut dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa bertujuan untuk memastikan bahwa aksi tersebut berlangsung secara damai dan tertib.

“Kami hadir di sini untuk memberikan pengamanan dan menjamin hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pendapatnya dengan aman dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres

Sedangkan. Sesuai, surat Pemberitahuan Aksi unras yang diterima bahwa Aksi dilaksanakan hanya di Kawasan Kantor Bupati Halut. Namun, yang dilaksanakan massa aksi berlangsung di 4 titik, yaitu di kantor DPRD, Kantor Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD), Hotel Marahai Park, serta Hotel Greenland.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *