Tak Berkategori  

Sempat jadi Buronan, Pencuri HP di Kolam Renang Diringkus Polisi

Avatar
banner 120x600

Pringsewu, HI – Sempat Kabur dan menjadi buronan, AF (13), seorang pelajar SMP asal Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung akhirnya diamankan Polisi di rumahnya pada Jumat (15/9/2023), sekira pukul 15.30 Wib

Penangkapan ini terkait dengan kasus pencurian handphone yang terjadi di kolam renang Grojogan Sewu, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu pada Minggu, 16 Juli 2023.
.
AF diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama dengan seorang pelaku lain berinisial ARA (14), yang sebelumnya telah berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Pringsewu Kota.
.
Dalam kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil mencuri satu unit handphone Vivo T15G senilai Rp.3,7 juta milik korban Agung Rokhilal (18) pelajar SMK asal Sukoharjo.
.
“Modus operandi mereka adalah mengambil handphone dari dalam tas korban saat korban sedang lengah karena asik berenang. Setelah mencuri, handphone hasil curian dijual dan uangnya dibagi untuk digunakan bersenang-senang,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (17/9/2023).

Dijelaskan Rohmadi, AF, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 September 2023 lalu. Ia ditetapkan sebagai buronan setelah rekannya, ARA bernyanyi tentang keterlibatannya dalam pencurian tersebut.

“Namun Ia berhasil kabur setelah mengetahui bahwa rekannya telah ditangkap oleh polisi,” jelasnya
.
Kapolsek mengungkapkan, dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian.
.
“Karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses peradilan mereka akan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.” tandasnya (R17@l).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *