Bandarlampung,- Seorang mahasiswa pakultas ekonomi Universitas Lampung (Unila) menjadi korban penganiayaan oleh teman kampusnya, Korban bernama Revaldiansyah Muhamad , mahasiswa Fakultas ekonomi di Unila.
Kuasa Hukum dari Pelapor 351 KUHPidana (Penganiayaan)
LBH Kayu Manis , Osep Doddy, SH,MHmengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu 07 September sekira pukul 08,30 lalu di kamar mandi fakultas ekonomi universitas Lampung.
Terduga pelaku berinisial VT tersebut merupakan teman kampus korban, yang juga teman korban.
“Kami sudah resmi melaporkan ke kepolisian sektor ( Polsek ) Kedaton hingga kini masih proses penyidikan. Kami berharap korban mendapatkan keadilan dan kepolisian bisa memproses perkara ini dengan cepat dan profesional,” jelas Osep Dody pada Haluan Lampung (15/9/2023)
Menurut Osep Doddy Untuk kronologi pada awalnya terlapor pernah saya ajak berkelahi namun terlapor hanya diam saja, akan tetapi kejadian itu sudah lama sekali dan sudah tidak ada masalah lagi dan sudah berteman atau sudah damai , namun pada tanggal 07 korban meminta terlapor untuk menemani dirinya ke kamar mandi namun pada saat di kamar mandi, terlapor secara tiba tiba menyerang korban dan menganiaya ya korban hinngga membentur kan kepala korban ke dinding kamar mandi hingga korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan hidup hingga mengeluarkan banyak darah dan mengalami luka jait.
Dalam hal ini Kapolsek kedaton Kompol Tri Maradona membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan terhadap mahasiswa dan sedang proses penyelidikan.
” Iya benar Polsek Kedaton sudah terima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa negri di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung,dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan masih kami dalami ,” pungkas Kompol Tri Maradona. (Zul)