JAMBI- Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Studi banding itu dipimpin langsung Ketua Pansus Endang Rukmana dihadiri anggota pansus lainnya ada, Yuli Yuliarti, Rusdi, Abdul Hamid, Zubir Dahlan, Ririn Novianti Apridito Umar, Kamal Siregar dan pendamping pansus.
Ketua pansus II Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di DPRD Provinsi Jambi Endang Rukmana mengatakan, mencari masukan dan informasi terkait dengan perlindungan dan perbedayaan petani dan nelayan untuk Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah dari hasil kunjungan dan studi banding kita ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, banyak sekali masukan terkait petani dan nelayan. Dimana dahulu Provinsi Jambi pernah punya asuransi yang dari pemerintah pusat. Dan insyaallah tahun ini akan kita upayakan kembali asuransi itu dari dana daerah,” kata Endang Rukmana, Minggu (13/8/2023).
Ia juga menyebut termasuk untuk beberapa wilayah timur di Provinsi Jambi memiliki budidaya ikan, termasuk juga kedepan nya akan buat budidaya ikan secara konblok seperti yang sudah dilakukan oleh Provinsi Sumatera Selatan.
“Insyaallah dari hasil Stuba ini akan kita upayakan budidaya ikan konblok untuk para petani, mudahan ini bisa membantu bangkitkan perekonomian masyarakat,” tutupnya. (RH)