banner 728x250
Tak Berkategori  

Ketua LSM Genta Lamtim: Segera Angkat Kaki untuk Pejabat Pengadu Domba

Avatar
banner 120x600

LAMPUNG TIMUR – LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung timur (Lamtim) pun menyampaikan pernyataan sikap guna menindak lanjuti pernyataan Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Lampung Timur atas sikap dan Gaya Dua pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan gaya adu Domba antar Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Berjuluk Bumei Tuwah Bepadan.

Ketua LSM GENTA Lamtim, Fauzi Ahmad mengatakan bahwa pejabat yang mengadu domba agar segera angkat kaki dari Lampung Timur.
“Segera angkat kaki untuk pejabat pengadu domba”, katanya.

Fauzi Ahmad juga menyampaikan rasa kecewanya atas sikap pejabat tingkat eselon II yang telah nyata dan terang-terangan menganut gaya adu domba.
Ia mengaku sangat kecewa terhadap pemimpin daerah yang melakukan pembiaran kepada para pembantunya (Kepala Dinas Red).

“Sangat tidak elok bergaya seperti zaman penjajahan, saat ini kita telah Merdeka, dan kami masyarakat ini sudah tidak bodoh lagi, baik sengaja ataupun tidak sengaja telah melukai hati masyarakatnya, karena Kepala Daerah itu bukan lagi milik golongan atau kelompok-kelompoknya, melainkan milik Masyarakat Kabupaten ini yang mestinya tidak membeda-bedakan,” ucap Fauzi kepada awak media, Sabtu (12/8/23) siang.

Senada dengan pernyataan tegas dari LMP, Ketua Genta Lamtim meminta agar Bupati mengambil sikap tegas terhadap dua Kepala OPD tersebut, karena kebijakan dua pejabat itu dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat apabila ini dibiarkan.
“Saya selaku Ketua Genta dan mewakili kalangan muda, meminta kepada Pak Bupati agar dapat bersikap tegas terhadap bawahannya dua Kepala OPD itu, karena Lampung Timur tidak butuh pejabat yang memecah belah persaudaraan masyarakat terlebih organisasi kepemudaan,” Tegas Ketua GENTA Lamtim.

“Akibat kebijakan dua kepala OPD itu akan berkemungkinan terjadinya perpecahan apabila ini dibiarkan, Karena itu kami minta kepada Bupati agar cepat bersikap,” Tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Dua Kepala OPD yakni Kesbangpol dan BPKAD Lampung Timur telah dengan sengaja membuat kebijakan yang meng kotak-kotakan ormas dan LSM di kabupaten tersebut,
Diantaranya membuat kebijakan dengan membeda-bedakan Ormas.
Serta BPKAD pun membuat kebijakan dengan cara membeda-bedakan pencairan proyek APBD Tahun Anggaran 2022. (jex)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *